Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 23 November 2025 | 13:45 WIB
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
  • KPPU berfokus melindungi proses persaingan usaha yang adil, bukan melindungi kepentingan pesaing bisnis.
  • KPPU menilai dugaan pelanggaran berdasarkan dinamika pasar, mempertimbangkan konteks produksi, harga, dan distribusi.
  • KPPU memberi perhatian khusus pada praktik price-fixing dan kartel, terutama pada sektor oligopolistik seperti farmasi dan migas.

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan tugas utama lembaga ini bukan melindungi pesaing, melainkan memastikan persaingan berjalan adil dan sehat.

Komisioner KPPU Moh Noor Rofieq, menjelaskan filosofi utama Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Ia menyebut aturan tersebut tidak dibuat untuk menjaga kepentingan pesaing, melainkan untuk melindungi proses persaingan itu sendiri.

"Jadi kami melihat bagaimana pelaku usaha itu membangun bisnisnya secara wajar, dan tanpa ada pelanggaran," ujar Noor Rofieq di Jakarta yang dikutip, Minggu (23/11/2025).

Rofieq menjelaskan, KPPU selalu menilai suatu dugaan pelanggaran berdasarkan konteks bisnis yang terjadi. Ia memberi contoh bahwa kesamaan harga atau paralelisme tidak otomatis menandakan adanya tindakan melawan hukum.

KPPU menggelar sidang pada 26 Agustus 2025 terkait dugaan kartel dalam penetapan suku bunga pinjol yang melibatakan 97 anggota AFPI. [Dok KPPU]
KPPU menggelar sidang pada 26 Agustus 2025 terkait dugaan kartel dalam penetapan suku bunga pinjol yang melibatakan 97 anggota AFPI. [Dok KPPU]

"Jangan takut dengan paralelisme karena pasar itu terbuka mengenai informasi harga. Dan ini harus diikuti oleh faktor-faktor lain," katanya.

Menurut Rofieq, pendekatan KPPU tidak hanya mengandalkan teori legalistik, tetapi menelaah praktik dan dinamika pasar secara menyeluruh.

Soroti Risiko Pelanggaran di Produksi, Harga, dan Distribusi

KPPU membagi risiko pelanggaran ke dalam tiga sektor utama: produksi, pemasaran & harga, serta distribusi. Pada aspek produksi, pelanggaran dapat muncul jika pelaku usaha mengatur volume produksi bukan untuk efisiensi, namun untuk menguasai pasar.

Pada aspek harga, KPPU juga tidak langsung menilai harga tinggi sebagai pelanggaran. Rofieq menegaskan bahwa faktor seperti Internal Rate of Return (IRR), Return on Investment (ROI), hingga karakter industri yang padat modal ikut memengaruhi.

Meski begitu, praktik manipulasi pajak yang menyebabkan biaya produksi tidak wajar bisa menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan pelanggaran UU No. 5/1999.

Aspek terakhir adalah distribusi. Rofieq mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati dalam mengganti distributor dan memastikan tidak ada unsur diskriminasi. Ia mencontohkan diskriminasi dalam bentuk perbedaan tempo pembayaran yang disengaja untuk menyingkirkan pihak tertentu.

Sementara, Komisioner KPPU Ridho Jusmadi menegaskan bahwa KPPU memberi perhatian khusus pada praktik price-fixing. Menurutnya, praktik ini kerap terjadi di industri oligopolistik, seperti farmasi, migas, dan infrastruktur.

Ridho menyebut praktik kartel sering kali tidak meninggalkan jejak tertulis. "Tapi praktisi hukum memiliki doktrin the devil is on the details. Kita cari detail-detailnya itu, pasti ada selipnya. Itu yang kita eksploitasi dalam pembuktian," katanya.

Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Fakhrido Susilo, mengingatkan bahwa persaingan usaha yang sehat adalah fondasi pertumbuhan ekonomi berkualitas.

"Kualitas institusi yang baik, termasuk di dalamnya kualitas persaingan usaha yang baik, merupakan prasyarat intangible dari 8 persen economic growth yang kita cita-citakan bersama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 19:58 WIB

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:47 WIB

Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?

Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 12:27 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB