Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi

Liberty Jemadu

Senin, 15 Desember 2025 | 17:15 WIB
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
Bank Mega Syariah. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points.
  • Program MPC Points bertujuan meningkatkan frekuensi transaksi, memperkuat dana pihak ketiga (DPK), dan pertumbuhan pembiayaan Syariah Card.
  • Poin terkumpul dapat ditukarkan sebagai potongan pembayaran di ekosistem CT Corp melalui M-Syariah dan Syariah Card.

Suara.com - Persaingan perbankan yang semakin ketat mendorong Bank Mega Syariah untuk terus berinovasi dalam produk dan layanan. Berbagai program dilakukan, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah.

Terbaru, Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points. Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh poin dari aktivitas perbankan dan transaksi pembiayaan seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah & bertransaksi dengan kartu pembiayaan Syariah Card.

Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyatakan program ini akan meningkatkan frekuensi transaksi dan engagement nasabah. Hal ini diharapkan berdampak signifikan terhadap kinerja bank, terutama dalam memperkuat funding dan mendorong pertumbuhan pembiayaan konsumen khususnya melalui Syariah Card.

“Dengan adanya MPC Points, aktivitas menabung dan berbelanja di Bank Mega Syariah kini memberikan nilai tambah sekaligus keuntungan langsung bagi nasabah dalam berbagai transaksi. Di satu sisi, MPC Points diharapkan akan menjadi katalis penting dalam memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan loyalitas nasabah, penguatan DPK, pertumbuhan transaksi digital, dan percepatan penggunaan Syariah Card,” ungkap Roostian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Program loyalitas MPC Points diharapkan terus memperkuat penghimpunan dana murah Bank Mega Syariah. Per November 2025, total dana murah (CASA) Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA yang berada di kisaran 29 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Pada periode yang sama, total DPK mencapai lebih dari Rp11,19 triliun, tumbuh sekitar 19 persen secara tahunan (yoy)," katanya.

Selain itu, integrasi MPC Points dengan aplikasi M-Syariah dan fitur QRIS diproyeksikan akan meningkatkan volume transaksi digital. Adapun realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah per Oktober 2025 juga meningkat sebesar lebih dari 112 persen sedangkan volume transaksi naik 111 persen dibandingkan Oktober 2024.

Tidak hanya itu, hadirnya program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan minat nasabah untuk berbelanja menggunakan Syariah Card. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103 persen (YoY) mencapai lebih dari Rp 237 miliar.

Dengan banyaknya transaksi, diharapkan dapat meningkatkan perolehan Fee Based Income (FBI). FBI Bank Mega Syariah per November 2025 tercatat lebih dari Rp 78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.

baca juga

Sementara itu, poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai pembayaran dan potongan pembayaran saat bertransaksi di semua ekosistem CT Corp dan partner strategis yang bekerja sama melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah dan kartu pembiayaan Syariah Card. Nasabah dapat membuka aplikasi M-Syariah untuk mengetahui jumlah MPC Points yang didapat dan telah ditukarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya

Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 11:06 WIB

Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar

Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 14:20 WIB

WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?

WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Strategi Bank Mega Syariah Pertahankan Laba Bersih di Tahun 2025

Strategi Bank Mega Syariah Pertahankan Laba Bersih di Tahun 2025

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:43 WIB

Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025

Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Bukti, Putusan MK Soal UU Sadap Diabaikan 20 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:16 WIB

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:15 WIB

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 13:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

×