Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:42 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?
Emas antam [Dokumentasi ANTM].
  • Harga emas Antam pada Selasa, 16 Desember, terpantau stabil; harga jual per gram tetap Rp2.464.000.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stabil, tercatat pada level Rp2.324.000 per gram hari itu.
  • Transaksi pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan hari ini, Selasa (16/12). Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas satu gram hari ini tidak mengalami perubahan.

Harga emas Antam berada di angka Rp2.464.000 per gram, sama dengan harga penutupan perdagangan kemarin. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut stabil di level Rp2.324.000 per gram.

Daftar Harga Emas Batangan Antam (Per 16 Desember)

Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahannya, yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Selasa ini:

0,5 gram: Rp1.282.000
1 gram: Rp2.464.000
2 gram: Rp4.868.000
3 gram: Rp7.277.000
5 gram: Rp12.095.000
10 gram: Rp24.135.000
25 gram: Rp60.212.000
50 gram: Rp120.345.000
100 gram: Rp240.612.000
250 gram: Rp601.265.000
500 gram: Rp1.202.320.000
1.000 gram: Rp2.404.600.000

Aturan Pajak untuk Pembelian dan Penjualan Kembali

Baik transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.

1. Pajak Saat Jual Kembali (Buyback): Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan tarifnya adalah:

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).

Perlu diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan yang diterima.

2. Pajak Saat Pembelian Emas: Saat pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga dikenakan dengan tarif sebagai berikut:

0,45 persen untuk pemegang NPWP.

0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan di Logam Mulia akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Juniansyah Menggila di SEA Games 2025: Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Rizky Juniansyah Menggila di SEA Games 2025: Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Sport | Senin, 15 Desember 2025 | 18:33 WIB

Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam

Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 17:49 WIB

Tambah 2 Emas, Wushu Indonesia Penuhi Target SEA Games Thailand 2025

Tambah 2 Emas, Wushu Indonesia Penuhi Target SEA Games Thailand 2025

Sport | Senin, 15 Desember 2025 | 14:47 WIB

Terkini

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:38 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:40 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB