Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian)
  • Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru memastikan upah minimum tetap naik meskipun pertumbuhan ekonomi daerah negatif.
  • Kenaikan upah mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha; penurunan upah tidak ada dalam formula.
  • Penentuan besaran kenaikan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah setelah koordinasi pemerintah pusat dan sosialisasi.

Suara.com - Pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) tetap akan mengalami kenaikan meski pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tercatat negatif. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, tidak ada skema penurunan upah dalam formula pengupahan yang berlaku saat ini. Formula kenaikan upah tetap mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

"Tidak ada istilahnya upahnya turun," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

daftar upah minimum sektoral (UMPS) Sumatera Selatan
upah minimum

Ia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi daerah berada pada angka negatif, maka penyesuaian kenaikan upah tetap didasarkan pada inflasi. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari perhitungan yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah.

"Kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," katanya.

Yassierli menekankan, penentuan besaran kenaikan upah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Lembaga tersebut dinilai memiliki pemahaman paling komprehensif mengenai kondisi ekonomi di wilayah masing-masing.

Ia melanjutkan, Dewan Pengupahan Daerah memiliki data terkait struktur pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor-sektor yang menjadi penopang utama dan faktor penyebab perlambatan ekonomi.

"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi atau tidak, disebabkan oleh apa, dan sektor mana yang dominan," jelasnya.

Pemerintah pusat, lanjut Yassierli, juga tidak melepas daerah begitu saja dalam proses ini. Kementerian Ketenagakerjaan disebut aktif melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Dewan Pengupahan Daerah.

"Kami juga melakukan koordinasi dan pelatihan kepada Dewan Pengupahan Daerah," bebernya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, pemerintah telah menggelar sosialisasi kebijakan pengupahan kepada para kepala daerah. Kegiatan tersebut difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah.

"Tadi pagi kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan daerah," kata Yassierli.

Selain sosialisasi, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Langkah ini ditujukan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait penerapan PP Pengupahan di seluruh daerah.

"Dan hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional," ucapnya.

Yassierli menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, terutama di daerah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:33 WIB

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:26 WIB

IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi

IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!

Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 16:34 WIB

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Purbaya Bantah Masuk Rumah Sakit hingga Dipecat: Banyak Gosip ya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 16:20 WIB

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:53 WIB

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:27 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:27 WIB