Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru memastikan upah minimum tetap naik meskipun pertumbuhan ekonomi daerah negatif.
  • Kenaikan upah mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha; penurunan upah tidak ada dalam formula.
  • Penentuan besaran kenaikan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah setelah koordinasi pemerintah pusat dan sosialisasi.

Suara.com - Pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) tetap akan mengalami kenaikan meski pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tercatat negatif. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, tidak ada skema penurunan upah dalam formula pengupahan yang berlaku saat ini. Formula kenaikan upah tetap mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

"Tidak ada istilahnya upahnya turun," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

daftar upah minimum sektoral (UMPS) Sumatera Selatan
upah minimum

Ia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi daerah berada pada angka negatif, maka penyesuaian kenaikan upah tetap didasarkan pada inflasi. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari perhitungan yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah.

"Kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," katanya.

Yassierli menekankan, penentuan besaran kenaikan upah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Lembaga tersebut dinilai memiliki pemahaman paling komprehensif mengenai kondisi ekonomi di wilayah masing-masing.

Ia melanjutkan, Dewan Pengupahan Daerah memiliki data terkait struktur pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor-sektor yang menjadi penopang utama dan faktor penyebab perlambatan ekonomi.

"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi atau tidak, disebabkan oleh apa, dan sektor mana yang dominan," jelasnya.

Pemerintah pusat, lanjut Yassierli, juga tidak melepas daerah begitu saja dalam proses ini. Kementerian Ketenagakerjaan disebut aktif melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Dewan Pengupahan Daerah.

baca juga

"Kami juga melakukan koordinasi dan pelatihan kepada Dewan Pengupahan Daerah," bebernya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, pemerintah telah menggelar sosialisasi kebijakan pengupahan kepada para kepala daerah. Kegiatan tersebut difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah.

"Tadi pagi kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan daerah," kata Yassierli.

Selain sosialisasi, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Langkah ini ditujukan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait penerapan PP Pengupahan di seluruh daerah.

"Dan hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional," ucapnya.

Yassierli menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, terutama di daerah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Ia menyebut, perhatian pemerintah terhadap buruh tidak hanya tercermin dari kebijakan upah minimum, tetapi juga dari berbagai program perlindungan sosial dan ketenagakerjaan yang telah dijalankan.

"Kita ingin buruhnya sejahtera dan industrinya tetap bisa berkembang," pungkas Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:33 WIB

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:34 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

×