Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf

Achmad Fauzi

Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:50 WIB
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
Ilustrasi UMKM. [ist]
baca 10 detik
  • Pemerintah menyusun standar nasional baru pelatihan UMKM, koperasi, dan PMI untuk hasilkan dampak nyata.
  • Uji Publik Pedoman Standardisasi digelar di Jakarta pada Kamis (18/12) untuk mengumpulkan masukan kritis.
  • Hasil perumusan meliputi Naskah Akademik, Pedoman Standardisasi, draf Keputusan Menteri, dan 13 modul.

Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan standar nasional baru untuk pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat, khususnya bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran Indonesia (PMI).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pelatihan tidak lagi bersifat seremonial, melainkan berorientasi pada hasil dan dampak nyata.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat yang digelar Kemenko PM bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) di Kampus Cikini, Jakarta, Kamis (18/12).

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan penyusunan standar nasional ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengatasi fragmentasi program pemberdayaan ekonomi yang selama ini terjadi di pusat maupun daerah.

"Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan Uji Publik guna mendapat masukan yang kritis dan konstruktif terkait standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional," ujar Leontinus seperti dikutip, Jumat (19/12/2025).

Instruktur bersama pelaku UMKM bidang kuliner saat menunjukkan makanan khas Labuan Bajo dalam pelatihan kewirausahaan di Labuan Bajo [ANTARA/Gecio Viana].
Instruktur bersama pelaku UMKM bidang kuliner saat menunjukkan makanan khas Labuan Bajo dalam pelatihan kewirausahaan di Labuan Bajo [ANTARA/Gecio Viana].

Dalam proses perumusannya, Kemenko PM menggandeng FIA UI dan menghasilkan empat produk utama, yakni Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, draf Keputusan Menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.

Modul-modul tersebut mencakup Modul Umum, Modul Kewirausahaan Lanjutan, hingga Modul Sektor Prioritas, termasuk pembentukan kelembagaan dan komunitas usaha.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan bahwa keempat produk tersebut menjadi fondasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat secara nasional.

Dia menekankan bahwa pedoman dan modul yang disusun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kerangka kerja untuk menjamin kualitas pelatihan dan pendampingan usaha.

baca juga

"Kami mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam Uji Publik hari ini, mulai dari akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, perwakilan media, pengusaha UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik," imbuh Trukan.

Ia menambahkan, tujuan utama uji publik ini adalah menyempurnakan pedoman dan modul agar mampu menjadi rambu mutu bersama. Dengan begitu, setiap program pelatihan dan pendampingan, siapa pun penyelenggaranya, dapat menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan berdampak nyata bagi pelaku usaha.

Pedoman standardisasi ini juga dirancang agar tetap adaptif dan tidak menyeragamkan seluruh pendekatan pelatihan. Namun, standar dasar yang ditetapkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:48 WIB

BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun

BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:56 WIB

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:22 WIB

Terkini

5 Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan, Polisi Siapkan Posko Antemortem

5 Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan, Polisi Siapkan Posko Antemortem

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:24 WIB

Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:21 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam Semakin Menghitam dan Kebiruan Okronosis?

Apa Penyebab Flek Hitam Semakin Menghitam dan Kebiruan Okronosis?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:20 WIB

Persija vs Persib Fix di Stadion GBK, Tanpa Pakai Jersey, Jakmania Dilarang Masuk!

Persija vs Persib Fix di Stadion GBK, Tanpa Pakai Jersey, Jakmania Dilarang Masuk!

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 14:17 WIB

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Bebas Pori Tersumbat! 5 Exfoliating Pad Triple Acid untuk Kulit Auto Halus

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:15 WIB

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:14 WIB

Apakah Viva Punya Two Way Cake? Cek Produk dan Pilihannya di Sini

Apakah Viva Punya Two Way Cake? Cek Produk dan Pilihannya di Sini

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:10 WIB

3.000 Kg Cabai Rawit di Makassar Dijual ke Sulawesi Utara

3.000 Kg Cabai Rawit di Makassar Dijual ke Sulawesi Utara

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 14:08 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:05 WIB

×