BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:56 WIB
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga (Dok: BRI)
Baca 10 detik



Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku 2025 sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan pemegang saham. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12/2025).

Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan Dividen Interim Tahun Buku 2025 akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, di
mana hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.

“Adapun dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 (seratus tiga puluh tujuh rupiah) per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan,” ujar Dhanny.

Perseroan telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:

• Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 17 Desember 2025

• Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen):

o Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Desember 2025
o Pasar Tunai: 2 Januari 2026

• Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):

o Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Desember 2025
o Pasar Tunai: 5 Januari 2026

Baca Juga: BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi

• Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim: 2 Januari 2026

• Pembayaran dividen interim: 15 Januari

Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional,” pungkas Dhanny.***

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI