Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 Desember 2025 | 13:31 WIB
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
Ilustrasi: Energi panas bumi. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mengklarifikasi foto viral WKP Baturaden adalah dokumentasi lama eksplorasi tahun 2017-2018.
  • Masa eksplorasi PT Sejahtera Alam Energy di WKP Baturaden berakhir Desember 2024, kini fokus pemulihan lingkungan.
  • Inspeksi menemukan galian C di WKP Baturaden; kawasan wisata Guci terpisah dan terdampak banjir lokal.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang berada di Jawa Tengah. Hal ini setelah adanya foto viral yang beredar terkait lahan di sekitar lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, di Media Sosial.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan WKP tersebut sudah tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru. 

Terkait dengan adanya foto viral dipastikannya merupakan dokumentasi lama yang diambil pada periode 2017-2018.  

"Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017-2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan," ujar Eniya lewat keterangannya Selasa (30/12/2025).

Kondisi gunung Slamet dari map yang ramai diperbincangkan publik. [Instagram @purwokertokeren & @pendaki.24jam]
Kondisi gunung Slamet dari map yang ramai diperbincangkan publik. [Instagram @purwokertokeren & @pendaki.24jam]

Eniya memastikan hal foto yang beredar sudah diambil berdasarkan inspeksi langsung Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang ke WKP Baturaden pada 13-14 Desember dan 23-24 Desember 2025. 

Untuk diketahui, WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB) dengan luas wilayah kerja sekitar 24.660 hektare.

Pada rentang 2015-2021, PT SAE telah melaksanakan kegiatan eksplorasi berupa pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C beserta area pendukungnya. 

Kemudian melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi pada 2017-2018 dengan kedalaman hingga 3.447 meter. 

Disebutkan jangka waktu eksplorasi tersebut telah berakhir pada Desember 2024. Sejak saat itu, tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

baca juga

Pasca berakhirnya kegiatan eksplorasi, Eniya menyebut, Kementerian ESDM fokus untuk memastikan pengelolaan wilayah kerja tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab. 

"Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha," katanya. 

PT SAE juga disebut telah melaksanakan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan wellpad F, serta melakukan sebagian kegiatan reklamasi dan reboisasi. 

Area bekas kegiatan eksplorasi saat ini menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan. 

Di samping itu, berdasarkan inspeksi lapangan, tim Kementerian ESDM menemukan adanya aktivitas pertambangan batuan (galian C) yang berada di dalam wilayah WKP Baturaden, tapi  bukan bagian dari kegiatan panas bumi.

Sebagai tindak lanjut tengah dilakukan evaluasi perizinan, pengawasan tata kelola, serta kajian dampak lingkungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Kemudian Kementerian ESDM juga mengklarifikasi, kawasan wisata pemandian air panas Guci berada di luar WKP Baturaden dan tidak terdapat kegiatan eksplorasi panas bumi di wilayah itu. 

Kerusakan fasilitas wisata Guci merupakan dampak banjir yang terjadi pada 20 Desember 2025, yang secara historis merupakan kejadian berulang di kawasan tersebut. 

Eniya pun memastikan, Kementerian ESDM memiliki komitmen dalam  pengelolaan energi panas bumi harus  dilakukan secara bertanggung jawab, selaras dengan keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sumber daya energi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5

Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:51 WIB

Bahlil Sebut Stok BBM RI Aman 20 Hari Kedepan

Bahlil Sebut Stok BBM RI Aman 20 Hari Kedepan

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 12:39 WIB

Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi

Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:12 WIB

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:15 WIB

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:09 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

×