- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penghentian impor solar 2026 tergantung kesiapan operasional RDMP Kilang Balikpapan.
- Jika Kilang Balikpapan surplus, impor solar akan dihentikan total pada 2026 bagi semua operator SPBU.
- Impor solar tetap berlanjut di awal 2026 dengan volume kecil jika kebutuhan domestik belum terpenuhi sepenuhnya.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kembali buka suara soal penghentian impor solar pada 2026.
Menurutnya, penghentian impor tergantung dengan kesiapan operasional Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur yang masuk dalam proyek refinery development master plan (RDMP).
"Solar nanti 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, itu surplus kalau lebih sekitar 3-4 juta. Nah, agenda kami 2026 itu enggak ada impor solar lagi," ujar Bahlil di Jakarta yang dikutip Senin (29/12/2025).
Selain itu penghentian impor juga tergantung dari kebutuhan PT Pertamina (Persero). Jika kebutuhan solar belum terpenuhi, maka impor akan tetap dilakukan pada awal 2026, namun dengan volume yang lebih sedikit .
![Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/19/58038-esdm-bahlil-lahadalia.jpg)
"Kalau Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) katakanlah bulan tiga, Maret baru bisa, berarti Januari dan Februari yang mungkin sedikit. Mungkin sedikit... yang bisa kita lagi eksersai. Tapi itu pun lagi saya eksersai ya," kata Bahlil.
Sebaliknya, jika kebutuhan solar telah terpenuhi, maka pada awal tahun 2026 impor akan dihentikan.
"Katakanlah Januari, Februari pun enggak perlu impor, ya, enggak usah. Ngapain impor? Tapi kalau kebutuhan memang harus katakanlah kalau kita belum siap, ya, daripada enggak ada, kan gitu," jelas Bahlil.
Di samping itu, Bahlil juga menegaskan penghentian solar juga berlaku bagi operator SPBU swasta.
"Termasuk swasta," tegasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
Sebagaimana diketahui, rencana penghentian impor solar disampaikan Bahlil seiring dengan beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Kilang Balikpapan. Diproyeksikan lewat proyek tersebut, kebutuhan solar dalam negeri bisa terpenuhi.
Selain itu, rencana pemerintah yang akan memberlakukan mandatori B50 pada semester dua 2026. Dengan RDMP Kilang Balikpapan dan penerapan B50, Bahlil optimis Indonesia akan mengalami surplus solar sehingga tidak lagi bergantung pada impor.