Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?

M Nurhadi

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:42 WIB
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DJP meluruskan informasi bahwa tidak ada batas waktu resmi aktivasi akun Coretax hingga 31 Desember 2025.
  • Wajib Pajak dapat mengaktivasi akun Coretax kapan saja sebelum menggunakan layanan pelaporan SPT Tahunan 2026.
  • DJP mengimbau aktivasi dilakukan segera untuk mitigasi lonjakan trafik sistem menjelang pelaporan SPT Tahunan.

Suara.com - Publik diramaikan oleh informasi yang menyebutkan bahwa batas waktu aktivasi akun Coretax DJP hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada lonjakan layanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan online, terutama bagi mereka yang ingin mengurus aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Merespons fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan resmi guna meluruskan simpang siur informasi di masyarakat.

Benarkah Ada Tenggat Waktu 31 Desember?

Melalui akun resminya @ditjenpajakri, DJP menegaskan bahwa tidak ada ketentuan resmi yang mewajibkan proses aktivasi harus tuntas sebelum 31 Desember 2025.

Pada prinsipnya, Wajib Pajak tetap dapat mengaktifkan akun Coretax kapan saja, asalkan dilakukan sebelum mereka menggunakan layanan perpajakan tersebut, terutama untuk kebutuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2026.

Meskipun aktivasi tetap bisa dilakukan setelah pergantian tahun, DJP tetap mengeluarkan imbauan agar masyarakat melakukannya sesegera mungkin.

Langkah ini merupakan strategi mitigasi untuk mencegah antrean panjang serta kendala teknis akibat penumpukan trafik sistem saat mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2025 nanti.

Wajib Pajak yang telah memiliki akun DJP Online dan NPWP 16 digit tidak perlu mengantre di kantor pajak. Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah berikut:

baca juga
  1. Akses laman resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id dan pilih menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak".
  2. Konfirmasi status pendaftaran Anda dengan mencentang pertanyaan yang tersedia.
  3. Ketikkan nomor NPWP Anda, lalu klik "Cari".
  4. Lengkapi data kontak berupa email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online. (Catatan: Jika ada perubahan data, segera hubungi Kring Pajak).
  5. Selesaikan proses verifikasi identitas sesuai instruksi di layar.
  6. Centang kolom pernyataan setuju, lalu tekan "Simpan".
  7. Cek kotak masuk email Anda untuk mendapatkan kata sandi sementara dari domain resmi @pajak.go.id.
  8. Gunakan kata sandi tersebut untuk login pertama kali dan ikuti panduan finalisasi akun.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD)

Setelah akun berhasil aktif, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah membuat Kode Otorisasi. Dokumen digital ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi saat Anda mengirimkan SPT Tahunan. Berikut tahapannya:

Login ke portal Coretax dan masuk ke menu "Portal Saya".
Pilih opsi "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".
Gulir layar ke bawah, lalu tentukan jenis sertifikat digital "Kode Otorisasi DJP".
Buatlah passphrase (kata sandi pengaman), centang kolom pernyataan, dan klik "Simpan".
Untuk memastikan dokumen sudah terbit, Anda dapat memantau statusnya melalui jalur: Portal Saya > Profil Saya > Nomor Identifikasi Eksternal > Digital Certificate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Otomotif | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40 WIB

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:03 WIB

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×