Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:42 WIB
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • DJP meluruskan informasi bahwa tidak ada batas waktu resmi aktivasi akun Coretax hingga 31 Desember 2025.
  • Wajib Pajak dapat mengaktivasi akun Coretax kapan saja sebelum menggunakan layanan pelaporan SPT Tahunan 2026.
  • DJP mengimbau aktivasi dilakukan segera untuk mitigasi lonjakan trafik sistem menjelang pelaporan SPT Tahunan.

Suara.com - Publik diramaikan oleh informasi yang menyebutkan bahwa batas waktu aktivasi akun Coretax DJP hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada lonjakan layanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan online, terutama bagi mereka yang ingin mengurus aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Merespons fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan resmi guna meluruskan simpang siur informasi di masyarakat.

Benarkah Ada Tenggat Waktu 31 Desember?

Melalui akun resminya @ditjenpajakri, DJP menegaskan bahwa tidak ada ketentuan resmi yang mewajibkan proses aktivasi harus tuntas sebelum 31 Desember 2025.

Pada prinsipnya, Wajib Pajak tetap dapat mengaktifkan akun Coretax kapan saja, asalkan dilakukan sebelum mereka menggunakan layanan perpajakan tersebut, terutama untuk kebutuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2026.

Meskipun aktivasi tetap bisa dilakukan setelah pergantian tahun, DJP tetap mengeluarkan imbauan agar masyarakat melakukannya sesegera mungkin.

Langkah ini merupakan strategi mitigasi untuk mencegah antrean panjang serta kendala teknis akibat penumpukan trafik sistem saat mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2025 nanti.

Wajib Pajak yang telah memiliki akun DJP Online dan NPWP 16 digit tidak perlu mengantre di kantor pajak. Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah berikut:

  1. Akses laman resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id dan pilih menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak".
  2. Konfirmasi status pendaftaran Anda dengan mencentang pertanyaan yang tersedia.
  3. Ketikkan nomor NPWP Anda, lalu klik "Cari".
  4. Lengkapi data kontak berupa email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online. (Catatan: Jika ada perubahan data, segera hubungi Kring Pajak).
  5. Selesaikan proses verifikasi identitas sesuai instruksi di layar.
  6. Centang kolom pernyataan setuju, lalu tekan "Simpan".
  7. Cek kotak masuk email Anda untuk mendapatkan kata sandi sementara dari domain resmi @pajak.go.id.
  8. Gunakan kata sandi tersebut untuk login pertama kali dan ikuti panduan finalisasi akun.

Cara Mendapatkan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD)

Setelah akun berhasil aktif, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah membuat Kode Otorisasi. Dokumen digital ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi saat Anda mengirimkan SPT Tahunan. Berikut tahapannya:

Login ke portal Coretax dan masuk ke menu "Portal Saya".
Pilih opsi "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".
Gulir layar ke bawah, lalu tentukan jenis sertifikat digital "Kode Otorisasi DJP".
Buatlah passphrase (kata sandi pengaman), centang kolom pernyataan, dan klik "Simpan".
Untuk memastikan dokumen sudah terbit, Anda dapat memantau statusnya melalui jalur: Portal Saya > Profil Saya > Nomor Identifikasi Eksternal > Digital Certificate.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas

Otomotif | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40 WIB

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:03 WIB

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB