Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

M Nurhadi

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:03 WIB
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DJP Kementerian Keuangan mengimbau Wajib Pajak segera menyelesaikan administrasi perpajakan sebelum pelaporan SPT Tahunan dimulai.
  • Langkah penting yang ditekankan adalah aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik sesegera mungkin.
  • DJP mengingatkan layanan pendampingan di kantor pajak gratis, serta meminta masyarakat waspada terhadap jasa perantara atau calo.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan imbauan tegas bagi seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera merampungkan administrasi perpajakan sebelum masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dimulai.

Langkah utama yang ditekankan adalah aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) sesegera mungkin.

Imbauan ini bertujuan untuk memitigasi risiko terjadinya penumpukan layanan atau kepadatan trafik sistem di kantor pajak maupun portal daring saat mendekati tenggat waktu pelaporan.

Dengan mempersiapkan akun lebih awal, WP dapat menjamin kelancaran akses layanan perpajakan saat periode sibuk nanti.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa proses aktivasi akun Coretax serta pembuatan KO/SE sejatinya bisa dilakukan jauh sebelum WP menggunakan layanan perpajakan tersebut secara aktif.

“Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax,” jelas Rosmauli melalui keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

DJP juga mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi secara mandiri guna efisiensi waktu.

Meski demikian, bagi wajib pajak yang menemui hambatan teknis serius, terutama yang berkaitan dengan pemutakhiran data, kantor pajak tetap membuka layanan pendampingan dengan catatan WP diharapkan mengatur jadwal kedatangan secara bijak agar tidak terjadi kerumunan.

Dalam kesempatan tersebut, DJP kembali mengingatkan bahwa seluruh rangkaian layanan perpajakan, termasuk asistensi di kantor pajak, sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

baca juga

Masyarakat diminta waspada dan tidak tergiur menggunakan jasa perantara atau calo yang menjanjikan kemudahan namun berisiko terhadap keamanan data pribadi.

Cara Aktivasi Akun Coretax Pribadi

Bagi Anda yang ingin melakukan aktivasi secara mandiri, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti sesuai dengan tutorial resmi DJP:

  • Akses Situs Resmi: Buka laman Coretax di alamat https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  • Pilih Aktivasi: Klik pada menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
  • Verifikasi Pendaftaran: Pada kolom Manajemen Kasus, berikan centang pada pertanyaan konfirmasi mengenai status pendaftaran WP.
  • Identifikasi NPWP: Ketikkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda dengan benar, lalu tekan tombol Cari.
  • Lengkapi Kontak: Masukkan alamat email serta nomor telepon aktif yang sebelumnya telah terdaftar di sistem pajak.
  • Validasi Identitas: Gunakan fitur Take a Photo untuk pengambilan gambar diri secara langsung, kemudian klik Validasi Foto.
  • Simpan Persyaratan: Tentukan opsi persyaratan WP yang sesuai dengan profil Anda, lalu klik Simpan.
  • Cek Email: Buka kotak masuk email Anda untuk mendapatkan informasi login serta notifikasi keberhasilan pembuatan akun.
  • Login Pertama: Masuk ke portal Coretax menggunakan kata sandi sementara yang dikirimkan melalui email.
  • Keamanan Akun: Segera ubah kata sandi lama Anda dan buatlah passphrase baru yang kuat untuk perlindungan ekstra.

Akun Coretax Anda kini telah aktif dan siap digunakan untuk segala keperluan administrasi pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 19:08 WIB

Harga Honda Jazz Tahun Muda: Pajak Minimal 3 Juta, Mulai Berapa?

Harga Honda Jazz Tahun Muda: Pajak Minimal 3 Juta, Mulai Berapa?

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 13:37 WIB

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×