Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:03 WIB
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • DJP Kementerian Keuangan mengimbau Wajib Pajak segera menyelesaikan administrasi perpajakan sebelum pelaporan SPT Tahunan dimulai.
  • Langkah penting yang ditekankan adalah aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik sesegera mungkin.
  • DJP mengingatkan layanan pendampingan di kantor pajak gratis, serta meminta masyarakat waspada terhadap jasa perantara atau calo.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan imbauan tegas bagi seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera merampungkan administrasi perpajakan sebelum masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dimulai.

Langkah utama yang ditekankan adalah aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) sesegera mungkin.

Imbauan ini bertujuan untuk memitigasi risiko terjadinya penumpukan layanan atau kepadatan trafik sistem di kantor pajak maupun portal daring saat mendekati tenggat waktu pelaporan.

Dengan mempersiapkan akun lebih awal, WP dapat menjamin kelancaran akses layanan perpajakan saat periode sibuk nanti.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa proses aktivasi akun Coretax serta pembuatan KO/SE sejatinya bisa dilakukan jauh sebelum WP menggunakan layanan perpajakan tersebut secara aktif.

“Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax,” jelas Rosmauli melalui keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

DJP juga mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi secara mandiri guna efisiensi waktu.

Meski demikian, bagi wajib pajak yang menemui hambatan teknis serius, terutama yang berkaitan dengan pemutakhiran data, kantor pajak tetap membuka layanan pendampingan dengan catatan WP diharapkan mengatur jadwal kedatangan secara bijak agar tidak terjadi kerumunan.

Dalam kesempatan tersebut, DJP kembali mengingatkan bahwa seluruh rangkaian layanan perpajakan, termasuk asistensi di kantor pajak, sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

Masyarakat diminta waspada dan tidak tergiur menggunakan jasa perantara atau calo yang menjanjikan kemudahan namun berisiko terhadap keamanan data pribadi.

Cara Aktivasi Akun Coretax Pribadi

Bagi Anda yang ingin melakukan aktivasi secara mandiri, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti sesuai dengan tutorial resmi DJP:

  • Akses Situs Resmi: Buka laman Coretax di alamat https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  • Pilih Aktivasi: Klik pada menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
  • Verifikasi Pendaftaran: Pada kolom Manajemen Kasus, berikan centang pada pertanyaan konfirmasi mengenai status pendaftaran WP.
  • Identifikasi NPWP: Ketikkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda dengan benar, lalu tekan tombol Cari.
  • Lengkapi Kontak: Masukkan alamat email serta nomor telepon aktif yang sebelumnya telah terdaftar di sistem pajak.
  • Validasi Identitas: Gunakan fitur Take a Photo untuk pengambilan gambar diri secara langsung, kemudian klik Validasi Foto.
  • Simpan Persyaratan: Tentukan opsi persyaratan WP yang sesuai dengan profil Anda, lalu klik Simpan.
  • Cek Email: Buka kotak masuk email Anda untuk mendapatkan informasi login serta notifikasi keberhasilan pembuatan akun.
  • Login Pertama: Masuk ke portal Coretax menggunakan kata sandi sementara yang dikirimkan melalui email.
  • Keamanan Akun: Segera ubah kata sandi lama Anda dan buatlah passphrase baru yang kuat untuk perlindungan ekstra.

Akun Coretax Anda kini telah aktif dan siap digunakan untuk segala keperluan administrasi pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 19:08 WIB

Harga Honda Jazz Tahun Muda: Pajak Minimal 3 Juta, Mulai Berapa?

Harga Honda Jazz Tahun Muda: Pajak Minimal 3 Juta, Mulai Berapa?

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 13:37 WIB

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB