Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 31 Desember 2025 | 14:28 WIB
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Ilustrasi rekening bank. [Freepik]
baca 10 detik
  • OJK mengundang kembali para pemberi dana Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas rencana pengembalian dana yang dijanjikan pengurus DSI.
  • OJK telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dan PPATK telah memblokir rekening milik DSI.
  • OJK meningkatkan pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus dan meminta direksi menyusun rencana aksi pengembalian dana lender.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengundang kelompok pemberi dana atau lender Dana Syariah Indonesia (DSI).

Hal ini untuk membahas perkembangan pengembalian dana para lender yang telah dijanjikan pengurus DSI.

Untuk itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan DSI.

“Kami akan melakukan best effort untuk menjalankan kewenangan yang kami punya. OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” kata Rizal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Dia mengatakan, telah menerima enam orang wakil dari Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12).

Adapun, dialog itu menyatakan, pertemuan yang kedua dengan perwakilan lender DSI ini merupakan bentuk komitmen OJK sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam melindungi konsumen.

“Sebagai otoritas kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” kata Rizal.

Sebelumnya, OJK pada 28 Oktober 2025 telah memfasilitasi pertemuan antara wakil Paguyuban Lender DSI dengan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenaitertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.

Dalam pertemuan 28 Oktober itu, Taufiq Aljufri menyatakan bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap, sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang dalam penyusunannya akan melibatkan kelompok lender dankemudian disampaikan kepada OJK.

baca juga

OJK juga sudah meningkatkan status pengawasan DSI menjadipengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan khusus dalam rangka melacak transaksi yang dilakukan DSI.

Dari sisi pengawasan, OJK pada 10 Desember 2025 telah menerbitkan instruksi tertulis kepada Direksi, Komisaris, DPS, dan Pemegang Saham PT DSI yang isinya meminta melaksanakan seluruh kewajiban, terkait penyelesaian dan pengembalian hak lender dan menyusun rencana aksi dan upaya konkret pengembalian dana lender secara jelas, terukur, dalam kerangka waktu yang jelas baik yang telah disepakati atau belum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 20:03 WIB

Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?

Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 17:57 WIB

Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK

Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 20:41 WIB

FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto

FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 17:55 WIB

Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK

Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:24 WIB

Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK

Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×