Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal

Mohammad Fadil Djailani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:52 WIB
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
Menjelang pergantian tahun, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan aksi tegas dengan menyita sekitar 70.000 ton batubara hasil tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto Dok. Kementerian ESDM
  • ESDM sita 70 ribu ton batubara ilegal di Kutai Kartanegara demi selamatkan aset negara.
  • Hasil lelang batubara sitaan akan masuk ke kas negara sebagai PNBP sektor energi.
  • Penyitaan dilakukan di 5 titik lokasi berbeda setelah adanya aduan dari masyarakat.

Suara.com - Menjelang pergantian tahun, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan aksi tegas dengan menyita sekitar 70.000 ton batubara hasil tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk menyelamatkan aset negara dan mencegah kerugian finansial yang lebih besar akibat praktik pertambangan tanpa izin. Seluruh material yang disita rencananya akan segera dilelang untuk dialirkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim terjun langsung ke lokasi pada periode 28 hingga 30 Desember 2025.

"Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu," ujar Jeffri dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Temuan tumpukan batubara (stockpile) ilegal ini merupakan respons cepat pemerintah atas aduan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka. Saat ini, seluruh tumpukan batubara telah disegel menggunakan garis Ditjen Gakkum ESDM dan dipasangi plang pengumuman yang menyatakan material tersebut sebagai aset negara.

Sebelum dilelang, batubara sitaan tersebut akan melewati proses verifikasi ketat. Pemerintah akan melibatkan surveyor atau instansi berwenang untuk menghitung jumlah pasti serta nilai kualitas material sesuai peraturan perundang-undangan.

"Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang. Hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral," pungkas Jeffri.

Tindakan tegas di akhir tahun 2025 ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku tambang ilegal bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak lingkungan sekaligus merugikan pendapatan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!

Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:04 WIB

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB