Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:59 WIB
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan sumur minyak rakyat dengan izin Presiden untuk kemanfaatan masyarakat luas.
  • Legalisasi mencakup 45 ribu sumur di enam provinsi, berpotensi menghasilkan 10 ribu barel per hari.
  • Kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat setempat.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan kebijakan berani untuk legalisasi sumur minyak rakyat. Bahlil menyebut, keputusan itu diberikan untuk memberikan kebermanfaatan kepada kepada masyarakat. 

Terlebih, katanya, keberadaan sumur minyak rakyat telah ada sebelum Indonesia merdeka. 

"Tapi kan tidak ada aturan yang melindungi mereka. Tidak ada aturan yang dijadikan sebagai dasar untuk mereka mempunyai legalitas. Maka apa yang terjadi? Atas izin Bapak Presiden, kita memberikan legalitas," ujar Bahlil yang dikutip dari talk show di TV One, Rabu (31/12/2025). 

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Tercatat, ada sekitar 45 ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan dengan potensi produksi mencapai sekitar 10 ribu barel per hari. Meski telah dilegalkan, masyarakat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku seperti aspek lingkungan hingga keselamatan kerja. 

Legalisasi sumur rakyat itu juga bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang poin besarnya kekayaan sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian kata Bahlil, pengelolaan minyak bumi tidak lagi lagi berpusat di pihak asing dan pengusaha besar. 

"Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglo-konglo (konglomerat), pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besar yang untuk rakyat," imbuh Bahlil. 

Di samping itu, lewat legalisasi sumur minyak rakyat juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sebab sebelum dilegalkan, masyarakat yang mengelola sumur minyak kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. 

"Daripada dikejar-kejar oleh oknum-oknum, masa, orang mau  mencari rezeki  di sumur yang ada di tanah mereka, kemudian mereka ambil dikejar-kejar. Saya legalkan saja. Itu bagian daripada yang kita lakukan untuk rakyat," kata Bahlil. 

Untuk diketahui sekitar 45 ribu sumur rakyat yang dilegal tersebar di enam provinsi. Sebanyak 26.300 di antaranya berada di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu 22.381 sumur berada di Kabupaten Musi Banyuasin. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:52 WIB

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:39 WIB

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

×