Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara

M Nurhadi

Kamis, 01 Januari 2026 | 21:16 WIB
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Pemerintah memberikan kepastian mengenai beban biaya jaminan kesehatan masyarakat di tahun 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan tidak akan mengalami kenaikan sepanjang tahun ini.

Kebijakan menahan tarif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas finansial rumah tangga.

Menkeu menyatakan bahwa penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menunjukkan performa yang jauh lebih kuat dibandingkan tren stagnasi 5% dalam satu dekade terakhir.

Pemerintah mematok standar yang tinggi sebelum memutuskan perubahan tarif. Jika angka pertumbuhan ekonomi mampu melampaui level 6%, barulah pemerintah akan duduk bersama untuk mengevaluasi skema iuran yang ada.

"Selama pertumbuhan ekonomi belum naik cepat secara signifikan di atas rata-rata sepuluh tahun terakhir, iuran tidak akan kita utak-atik," jelas Menkeu dalam pernyataan resminya. Hal ini memberikan jaminan bagi para peserta bahwa biaya kesehatan mereka akan tetap stabil meskipun transisi sistem menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sedang dipersiapkan.

Tarif BPJS Kesehatan di Tahun 2026

Mengingat sistem KRIS masih dalam masa transisi, besaran iuran saat ini tetap merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Berikut adalah rincian biaya iuran berdasarkan kategori kepesertaan:

1. Peserta Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU) Bagi masyarakat yang membayar iuran secara mandiri, tarif masih terbagi ke dalam tiga kelas:

baca juga

Kelas I: Rp 150.000 per bulan.

Kelas II: Rp 100.000 per bulan.

Kelas III: Rp 42.000 per bulan. Khusus Kelas III, peserta cukup membayar Rp 35.000 karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Untuk karyawan di sektor Pemerintah (PNS, TNI, Polri), BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta, besaran iuran ditetapkan sebesar 5% dari total gaji bulanan.

4% ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja.

1% dipotong langsung dari gaji pekerja.

Untuk anggota keluarga tambahan (anak keempat, orang tua, atau mertua), dikenakan biaya tambahan sebesar 1% dari gaji per orang.

3. Kategori Khusus dan Subsidi Penuh

Penerima Bantuan Iuran (PBI): Masyarakat kurang mampu dibebaskan dari iuran karena seluruh biayanya ditanggung penuh oleh negara melalui APBN.

Veteran & Perintis Kemerdekaan: Iuran dibayarkan oleh pemerintah dengan perhitungan khusus, yakni 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun.

Meskipun klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 masih berlaku dari sisi besaran iuran, pemerintah terus menguji coba sistem KRIS di berbagai rumah sakit di kota-kota besar Indonesia.

Sistem ini nantinya akan menghapuskan perbedaan kelas rawat inap demi memberikan standar pelayanan yang lebih merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu Kelas yang Terbanting Sendiri, Apa yang Dialami oleh Lima Siswa ini?

Pintu Kelas yang Terbanting Sendiri, Apa yang Dialami oleh Lima Siswa ini?

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:21 WIB

Kerasukan Siluman Ular di dalam Kelas

Kerasukan Siluman Ular di dalam Kelas

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 20:40 WIB

Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Tekno | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×