Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun
Ilustrasi motor listrik MBG. (Dok. ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional senilai Rp1,2 triliun.
  • Para tersangka melakukan persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan puluhan ribu unit motor listrik.
  • Proyek tersebut mengalami ketidaksesuaian realisasi fisik di lapangan dan kini kerugian negaranya masih dalam tahap penghitungan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kelima tersangka ini merupakan klaster dalam pengadaan motor listrik periode 2025-2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menuturkan pengembangan ini bermula dari temuan dugaan korupsi soal pengadaan motor listrik di lingkungan BGN.

Kemudian, penyidik menetapkan mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka.

“Sekitar bulan Agustus, telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka dan juga telah ditahan,” kata Anang di Kejagung, Jumat (2/10/2026).

Diketahui, Kolonel Budi bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan 25.644 motor listrik.

Dalam kasus ini, penyidik turut menjerat empat tersangka, yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dan PT ASE, Andri Mulyono (AM).

Diketahui, AM melalui perusahaannya diduga menjadi pihak penyedia motor listrik untuk BGN. Ia ditetapkan sebagai tersangka pertama di klaster motor listrik pada 12 Juni 2026.

Selain itu, ikut dijerat tersangka lainnya, yakni Direktur PT YAT Yenna Yuniana (YY) serta dua Direktur PT ASE, yakni Abdullah Alwi alias AA dan Gunanjar Barokah alias GB.

baca juga

“Kalau untuk dari PPK-nya inisialnya BU, dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang,” ungkap Anang.

Anang menuturkan, dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka yakni persekongkolan untuk mengondisikan proses pengadaan untuk memenangkan PT YAT.

“Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun, dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya,” ujar Anang.

Akibatnya, kata Anang, PT YAT bisa memenangkan proyek 25.644 unit motor, dengan jumlah produksi direvisi menjadi 21 ribu unit.

“Di akhir Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit. Jadi tidak sesuai antara yang riil,” ucap Anang.

Saat ini, Kolonel Budi telah ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Kemudian, Andri Mulyono ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Yenna Yuniana di Rutan Pondok Bambu, serta AA dan GB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

“Iya koneksitas, nantinya gitu (Kolonel Budi ditangani Pengadilan Militer dan tersangka lain ditangani Pengadilan Tipikor Umum). Dan kita sinergi,” jelas Anang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:43 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Dicopot Purbaya Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Luky Alfirman Kini Jadi Wamenkeu

Dicopot Purbaya Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Luky Alfirman Kini Jadi Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×