- Kekayaan taipan Indonesia hilang USD 22 miliar akibat penundaan rebalancing oleh MSCI pada pasar modal.
- Prajogo Pangestu paling terdampak, mengalami penyusutan kekayaan sebesar USD 9 miliar setelah pengumuman MSCI.
- Perwakilan Prajogo menyatakan sedang meninjau pernyataan MSCI terbaru sesuai prosedur normal perusahaan energi tersebut.
Suara.com - Kekayaan para taipan di Indonesia telah hangus USD 22 miliar atau setara Rp 367,90 Triliun (Kurs Rp 16.723) setelah gonjang-ganjing pasar modal Indonesia. Kondisi ini akibat pengumuman MSCI yang menunda rebalancing-nya.
Namun, diantara taipan di RI, Taipan Prajogo Pangestu yang paling menyedihkan, sebab kekayaan menguap USD 9 miliar atau setara Rp 150,50 triliun dari kondisi itu.
Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih Bos Grup Barito Pacific ini mencapai USD 31 milar. Namun, kekayaan itu telah merosot sekitar USD 15 miliar.

Hilangnya kekayaan ini tidak lepas dari anjloknya saham-saham di bawah naungan Chandra Asri Grup. Rata-rata saham pegangan Prajogo Pangestu ini memerah setelah pengumuman MSCI.
Prajogo memiliki 71 persen saham perusahaan energi PT Barito Pacific Tbk dan 84 persen saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. Kedua saham tersebut ditutup turun lebih dari 12 persen pada hari Rabu.
Perwakilan Prajogo Pangestu, Nancy Tardabel, memastikan pihaknya tengah memantau situasi yang terjadi saat ini.
"Kami sedang meninjau pernyataan MSCI baru-baru ini sesuai prosedur normal dan akan terus terlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan terkait," ujar Nancy sepeti dikutip Bloomberg, Kamis (29/1/2026).
Namun sayangnya, Nancy Tabardel tak merespon terkait dengan kekayaan Prajogo yang menurun. Akan tetapi, kepemilikasn saham Prajogo di Grup Barito tidak alami perubahan slama beberapa tahun.
Selain Prajogo, taipan lainnya Haryanto Tjiptodihardjo kehilangan hampir USD 3 miliar dalam dua hari, setelah perusahaan produsen plastiknya, PT Impack Pratama Industri Tbk. mengalami penurunan 15 persen.
Baca Juga: OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
Sementara, Miliarder Grup Djarum Michael Hartono hingga penambang batu bara Low Tuck Kwong, juga mencatatkan kerugian.