Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gegara MSCI, Kekayaan Taipan RI Ludes Rp 367 Triliun, Prajogo Pangestu Paling Banyak

Achmad Fauzi

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:52 WIB
Gegara MSCI, Kekayaan Taipan RI Ludes Rp 367 Triliun, Prajogo Pangestu Paling Banyak
Sumber kekayaan Prajogo Pangestu (instagram/baritopacific.id)
baca 10 detik
  • Kekayaan taipan Indonesia hilang USD 22 miliar akibat penundaan rebalancing oleh MSCI pada pasar modal.
  • Prajogo Pangestu paling terdampak, mengalami penyusutan kekayaan sebesar USD 9 miliar setelah pengumuman MSCI.
  • Perwakilan Prajogo menyatakan sedang meninjau pernyataan MSCI terbaru sesuai prosedur normal perusahaan energi tersebut.

Suara.com - Kekayaan para taipan di Indonesia telah hangus USD 22 miliar atau setara Rp 367,90 Triliun (Kurs Rp 16.723) setelah gonjang-ganjing pasar modal Indonesia. Kondisi ini akibat pengumuman MSCI yang menunda rebalancing-nya.

Namun, diantara taipan di RI, Taipan Prajogo Pangestu yang paling menyedihkan, sebab kekayaan menguap USD 9 miliar atau setara Rp 150,50 triliun dari kondisi itu.

Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih Bos Grup Barito Pacific ini mencapai USD 31 milar. Namun, kekayaan itu telah merosot sekitar USD 15 miliar.

PT Chandra Asri Pacific (Istimewa)
PT Chandra Asri Pacific (Istimewa)

Hilangnya kekayaan ini tidak lepas dari anjloknya saham-saham di bawah naungan Chandra Asri Grup. Rata-rata saham pegangan Prajogo Pangestu ini memerah setelah pengumuman MSCI.

Prajogo memiliki 71 persen saham perusahaan energi PT Barito Pacific Tbk dan 84 persen saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. Kedua saham tersebut ditutup turun lebih dari 12 persen pada hari Rabu.

Perwakilan Prajogo Pangestu, Nancy Tardabel, memastikan pihaknya tengah memantau situasi yang terjadi saat ini.

"Kami sedang meninjau pernyataan MSCI baru-baru ini sesuai prosedur normal dan akan terus terlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan terkait," ujar Nancy sepeti dikutip Bloomberg, Kamis (29/1/2026).

Namun sayangnya, Nancy Tabardel tak merespon terkait dengan kekayaan Prajogo yang menurun. Akan tetapi, kepemilikasn saham Prajogo di Grup Barito tidak alami perubahan slama beberapa tahun.

Selain Prajogo, taipan lainnya Haryanto Tjiptodihardjo kehilangan hampir USD 3 miliar dalam dua hari, setelah perusahaan produsen plastiknya, PT Impack Pratama Industri Tbk. mengalami penurunan 15 persen. 

baca juga

Sementara, Miliarder Grup Djarum Michael Hartono hingga penambang batu bara Low Tuck Kwong, juga mencatatkan kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar

OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:08 WIB

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:02 WIB

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×