Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 09:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini (antamlogammulia)
  • Harga emas Antam pada 1 Februari 2026 pukul 07.25 WIB stabil di Rp2.860.000 per gram.
  • Harga emas tersebut tertahan rendah setelah mengalami koreksi dalam sebesar Rp260.000 per gram pada Sabtu lalu.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yaitu 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% tanpa NPWP.

Suara.com - Memasuki hari pertama di bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi penutupan kemarin.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia yang diakses pada Minggu (1/2/2026) pukul 07.25 WIB, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp2.860.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga logam mulia masih tertahan di level rendah setelah pada Sabtu (31/1/2026) lalu mengalami koreksi yang sangat dalam.

Sebagai informasi, harga emas Antam sempat anjlok hingga Rp260.000 per gram dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp3.120.000 per gram.

Perlu menjadi catatan bagi para kolektor dan investor bahwa pembaruan harga harian secara resmi oleh Antam biasanya baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.

Sehingga, rujukan harga yang berlaku pada pagi hari ini masih menggunakan basis data pembaruan terakhir di hari Sabtu.

Harga Emas Antam Per Minggu, 1 Februari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan berat sebelum dilakukan pembaruan harian pukul 08.30 WIB:

0,5 gram: Rp1.480.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.660.000
5 gram: Rp14.075.000
10 gram: Rp28.095.000
25 gram: Rp70.112.000
50 gram: Rp140.145.000
100 gram: Rp280.212.000
500 gram: Rp1.400.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.800.600.000

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa setiap transaksi emas batangan merupakan objek pajak. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 22) diatur dengan skema sebagai berikut:

Pemilik NPWP: Dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Tanpa NPWP: Dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.

Setiap konsumen yang melakukan pembelian akan menerima bukti potong PPh 22. Dokumen ini sangat penting untuk disimpan sebagai lampiran atau dasar pelaporan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Stagnansi harga di level yang lebih rendah ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk melakukan strategi dollar cost averaging, mengingat emas seringkali dipandang sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.


DISCLAIMER: Harga emas Antam dan aset kripto bersifat sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga komoditas dunia serta kebijakan perpajakan yang berlaku. Artikel ini disusun hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan anjuran atau rekomendasi investasi. Segala keputusan finansial merupakan tanggung jawab pribadi sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:21 WIB

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 07:21 WIB

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB