Baca 10 detik
- MSCI pada Selasa (3/2/2026) menolak berkomentar mengenai dialog transparansi data investor dengan otoritas pasar modal Indonesia.
- Regulator Indonesia merespons dengan tiga transformasi utama: penurunan ambang batas pengungkapan kepemilikan saham menjadi 1%.
- Ancaman penurunan status indeks MSCI memicu guncangan bursa, menyebabkan IHSG terjerembab dan beberapa bank besar memangkas rekomendasi.
Penurunan peringkat ini didasarkan pada meningkatnya risiko investasi (investability) serta ancaman aliran modal keluar (outflow) massal dari investor pasif jika Indonesia benar-benar turun kasta.
DISCLAIMER: Investasi pada pasar modal memiliki risiko volatilitas yang dipengaruhi oleh kebijakan indeks global seperti MSCI. Status klasifikasi pasar (Emerging vs Frontier) berdampak langsung pada minat investor asing. Artikel ini merupakan laporan berita bisnis dan bukan merupakan rekomendasi jual atau beli. Investor disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari OJK dan BEI secara rutin.