OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik

Liberty Jemadu

Senin, 02 Februari 2026 | 21:24 WIB
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir (tengah), Pj Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • OJK akan mempublikasikan data kepemilikan saham emiten di atas 1 persen mulai Februari 2026 demi transparansi pasar modal.
  • Penerapan aturan kenaikan batas minimal kepemilikan saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 pesen ditargetkan Maret 2026.
  • OJK dan SRO telah menyampaikan action plan kepada MSCI, termasuk peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 27 sub-tipe.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji mempublikasikan data kepemilikan saham investor pada sebuah perusahaan tercatat (emiten) di atas 1 persen mulai Februari. Ini merupakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia dan bagian dari reformasi pasar modal.

Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan publikasi data kepemilikan saham investor tersebut ditargetkan implementasinya pada Februari 2026.

“Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa,” ujar Kiky seusai Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 15 persen, OJK menargetkan penerapannya dilakukan pada Maret 2026.

“Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu,” ujar Kiky

Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02) sore, Kiky memastikan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan ke MSCI.

Ia mengungkapkan bahwa yang diharapkan oleh MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan.

“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” ujar Kiky.

Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, diantaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen.

baca juga

Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular dari sebelumnya tujuh sub-tipe investor menjadi 27 sub-tipe investor, serta menyampaikan terkait dengan rencana kenaikan free float saham dari saat minimum sebesar 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.

Adapun, langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara OJK dan SRO dengan pihak MSCI pada Senin (02/02) sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif

OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 18:54 WIB

Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?

Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 18:17 WIB

5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG

5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 17:41 WIB

Di Tengah Gejolak IHSG, Saham Fundamental Justru Mulai Dilirik

Di Tengah Gejolak IHSG, Saham Fundamental Justru Mulai Dilirik

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 17:39 WIB

Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja

Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×