Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Para tersangka diduga sengaja menyewa properti khusus yang dijadikan sebagai safe house atau rumah aman.
Namun, alih-alih untuk perlindungan hukum, bangunan yang berupa unit apartemen ini justru difungsikan sebagai gudang rahasia untuk menimbun harta hasil korupsi.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik KPK menemukan beragam barang bukti bernilai fantastis, mulai dari tumpukan uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar, hingga sejumlah emas batangan. Saat ini, seluruh aset tersebut telah disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Mengenal Makna 'Safe House' dan Penyimpangannya
Secara terminologi hukum, safe house sejatinya memiliki fungsi mulia. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014, rumah aman adalah fasilitas rahasia yang dikelola lembaga seperti LPSK untuk melindungi saksi, korban, atau pelapor yang nyawanya terancam.
Namun, dalam kasus suap importasi ini, istilah tersebut mengalami pergeseran makna menjadi tempat persembunyian ilegal. Para oknum Bea Cukai menggunakan fasilitas ini untuk menjauhkan barang bukti dari jangkauan penegak hukum.
Terdapat dua kategori rumah aman dalam praktik intelijen, yakni permanen (statis) dan berpindah-pindah (mobile), di mana dalam kasus ini para tersangka memilih unit apartemen sebagai lokasi menetap.
Manipulasi Jalur Hijau PT Blueray
Baca Juga: Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray:
Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan.
Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan: Pihak manajemen PT Blueray.
Skandal ini bermula pada Oktober 2025, ketika para pejabat tersebut diduga melakukan "kongkalikong" dengan PT Blueray untuk mengatur jalur importasi.