Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 08 Februari 2026 | 10:50 WIB
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Ilustrasi Logo Bea Cukai

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022, barang impor seharusnya melalui filter ketat antara Jalur Merah (wajib periksa fisik) atau Jalur Hijau (bebas periksa fisik).

Para tersangka diduga memanipulasi parameter sistem dengan mengatur rule set pada angka 70 persen. Tujuannya agar barang-barang milik PT Blueray—yang diduga ilegal dan palsu—bisa melenggang masuk melalui jalur hijau tanpa perlu pemeriksaan fisik oleh petugas di lapangan.

Penyelidikan KPK menemukan adanya pertemuan intensif antara pihak perusahaan dan pejabat Bea Cukai sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Uang suap diduga diserahkan secara rutin setiap bulan sebagai "jatah tetap" agar fasilitas jalur hijau tersebut tetap terjaga.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI