Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Mohammad Fadil Djailani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
Kapal bersandar di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo [SuaraSulsel.id/Pelindo]
  • Kapal wajib penuhi standar kelaiklautan sebelum 1 Maret 2026.
  • Kapal tak laik dilarang beroperasi dan tak diberi izin layar Lebaran.
  • Uji petik menyasar 55 kapal untuk cegah kecelakaan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

Suara.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersikap tegas terkait keselamatan pelayaran menjelang musim mudik Lebaran 2026.

Seluruh operator kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk diberi tenggat waktu hingga 1 Maret 2026 untuk menuntaskan rekomendasi kelaiklautan.

Jika membandel, KSOP memastikan tidak akan melayani izin operasional kapal tersebut pada periode angkutan Lebaran mendatang.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Widodo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan buntut dari hasil uji petik (ram check) yang dilakukan tim Marine Inspector terhadap puluhan armada di Banyuwangi.

"Dari 55 kapal tadi, kita sudah melaksanakan semuanya (uji petik). Nanti itu bisa kita close per 1 Maret," ujar Widodo saat ditemui di Banyuwangi, Selasa (10/2/2026).

Widodo menekankan bahwa proses uji petik bertujuan menjamin standar keselamatan dipenuhi secara mutlak. Selama inspeksi, tim menemukan sejumlah Non-Conformity (NC) atau ketidaksesuaian teknis yang wajib segera diperbaiki oleh pemilik kapal.

"NC ini harus diindahkan oleh masing-masing pemilik kapal. Batas akhirnya 1 Maret," tegasnya.

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Widodo menyebut KSOP akan menahan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang masih memiliki rapor merah setelah melewati tenggat waktu.

"Kalau sampai 1 Maret NC tidak terpenuhi, ya mohon maaf, KSOP tetap tidak akan memberikan pelayanan untuk kapal-kapal tersebut," imbuhnya.

Hingga saat ini, dari total 55 armada yang disiapkan untuk arus mudik, sebanyak 47 kapal telah masuk dalam tahap penyelesaian rekomendasi setelah dikunci hasil uji petiknya. Temuan teknis yang ada bervariasi, mulai dari hal krusial hingga peralatan penunjang keselamatan.

"Contohnya Man Overboard (MOB) yang lampunya mati dan harus diganti. Itu sudah ada rekomendasinya," jelas Widodo.

Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan ribuan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa menuju Bali maupun sebaliknya. Widodo menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terkait nyawa penumpang.

"Apalagi kalau tidak memenuhi kelaiklautan, ya lebih baik kita berhenti saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 09:51 WIB

Kemenhub Dorong Kesetaraan Akses Transportasi Jakarta - Bodetabek untuk Kurangi Kendaraan Pribadi

Kemenhub Dorong Kesetaraan Akses Transportasi Jakarta - Bodetabek untuk Kurangi Kendaraan Pribadi

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:35 WIB

Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang

Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 09:22 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB