Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.712

Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:15 WIB
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
Donald Trump dan Prabowo Subianto tertangkap kamera berbincang di sela KTT [Jepretan Layar]
  • Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan AS ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.
  • ART memuat klausul peninjauan ulang dan konsultasi jika muncul kerja sama dagang baru yang memengaruhi keseimbangan manfaat.
  • Kedua negara membentuk forum bersama, Council of Trade and Investment, untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan investasi.

Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memuat klausul pengamanan kepentingan ekonomi masing-masing pihak.

Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), salah satu ketentuan menyebut perjanjian dapat ditinjau ulang jika muncul kerja sama perdagangan baru dengan negara lain yang memengaruhi keseimbangan manfaat bagi kedua pihak.

Dokumen tersebut menjelaskan kedua negara memiliki hak melakukan konsultasi jika kebijakan perdagangan pihak lain berdampak pada pelaksanaan perjanjian. Ketentuan ini menempatkan ART dalam sistem pengawasan bersama terhadap dinamika hubungan dagang global.

Artinya, jika AS merasa dirugikan dengan kerja sama dagang Indonesia dan negara lain, maka kesepakatan ATR bisa ditinjau ulang.

Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]
Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]

"Jika salah satu pihak membuat perjanjian perdagangan dengan pihak ketiga yang dapat memengaruhi kepentingan perjanjian ini, para pihak dapat melakukan konsultasi dan meninjau kembali pelaksanaan perjanjian," tulis dokumen ART Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).

ART juga membuka kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila konsultasi tidak menghasilkan kesepahaman. Dokumen tersebut menyebut penyesuaian hingga penghentian kerja sama dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perjanjian.

"Apabila konsultasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat mengambil langkah yang dianggap perlu, termasuk penyesuaian atau penghentian perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi dokumen ART.

Ketentuan tersebut menunjukkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya mengatur tarif serta akses pasar, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan kepentingan ekonomi masing-masing negara. 

Perjanjian ini menyediakan mekanisme konsultasi dan peninjauan untuk menjaga keseimbangan manfaat perdagangan antara kedua negara.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.

Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 23:12 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:01 WIB

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:26 WIB

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:04 WIB

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:41 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat

Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:44 WIB

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35 WIB

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:18 WIB

Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa

Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:06 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini

Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:28 WIB