Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:15 WIB
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
Donald Trump dan Prabowo Subianto tertangkap kamera berbincang di sela KTT [Jepretan Layar]
baca 10 detik
  • Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan AS ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.
  • ART memuat klausul peninjauan ulang dan konsultasi jika muncul kerja sama dagang baru yang memengaruhi keseimbangan manfaat.
  • Kedua negara membentuk forum bersama, Council of Trade and Investment, untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan investasi.

Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memuat klausul pengamanan kepentingan ekonomi masing-masing pihak.

Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), salah satu ketentuan menyebut perjanjian dapat ditinjau ulang jika muncul kerja sama perdagangan baru dengan negara lain yang memengaruhi keseimbangan manfaat bagi kedua pihak.

Dokumen tersebut menjelaskan kedua negara memiliki hak melakukan konsultasi jika kebijakan perdagangan pihak lain berdampak pada pelaksanaan perjanjian. Ketentuan ini menempatkan ART dalam sistem pengawasan bersama terhadap dinamika hubungan dagang global.

Artinya, jika AS merasa dirugikan dengan kerja sama dagang Indonesia dan negara lain, maka kesepakatan ATR bisa ditinjau ulang.

Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]
Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]

"Jika salah satu pihak membuat perjanjian perdagangan dengan pihak ketiga yang dapat memengaruhi kepentingan perjanjian ini, para pihak dapat melakukan konsultasi dan meninjau kembali pelaksanaan perjanjian," tulis dokumen ART Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).

ART juga membuka kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila konsultasi tidak menghasilkan kesepahaman. Dokumen tersebut menyebut penyesuaian hingga penghentian kerja sama dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perjanjian.

"Apabila konsultasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat mengambil langkah yang dianggap perlu, termasuk penyesuaian atau penghentian perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi dokumen ART.

Ketentuan tersebut menunjukkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya mengatur tarif serta akses pasar, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan kepentingan ekonomi masing-masing negara. 

Perjanjian ini menyediakan mekanisme konsultasi dan peninjauan untuk menjaga keseimbangan manfaat perdagangan antara kedua negara.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.

Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 23:12 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×