Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru

M Nurhadi

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:21 WIB
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
Sebagai Ilustrasi - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menukar uang kecil untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Guna memfasilitasi penukaran uang jelang Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah pecahan kecil.

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru dengan kondisi fisik yang segar dapat memanfaatkan platform PINTAR BI untuk melakukan pemesanan. Layanan ini dijadwalkan mulai menerima registrasi pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Program tahunan ini bertujuan untuk memastikan distribusi uang layak edar merata hingga ke berbagai pelosok melalui layanan kas keliling yang tersebar di kota-kota besar Indonesia.

Jadwal Resmi Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menerapkan sistem pembagian wilayah guna menjaga ketertiban proses pemesanan melalui situs PINTAR. Berikut adalah detail jadwal yang perlu dicatat oleh calon penukar:

1. Wilayah Pulau Jawa

Akses Pemesanan: Mulai 26 Februari 2026 (08.00 WIB).
Waktu Operasional Kas Keliling: 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

2. Wilayah Luar Pulau Jawa

Akses Pemesanan: Mulai 27 Februari 2026 (08.00 WIB).
Waktu Operasional Kas Keliling: 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

baca juga

Melalui portal PINTAR BI, Anda memiliki keleluasaan untuk menentukan titik lokasi kas keliling, menyesuaikan tanggal penukaran, serta memilih jenis layanan selama kuota pada sistem masih tersedia.

Mengingat tingginya antusiasme warga, kuota sering kali habis dalam waktu singkat setelah pembukaan pendaftaran.

Tahapan Registrasi Online Melalui Link PINTAR BI

Proses penukaran uang tahun ini mewajibkan masyarakat untuk mendaftarkan diri secara daring terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengamankan kuota Anda:

  1. Kunjungi situs resmi di https://pintar.bi.go.id.
  2. Masuk ke ruang tunggu (waiting room) digital jika volume pengunjung sedang padat.
  3. Klik pada opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  4. Tentukan provinsi dan pilih titik lokasi kas keliling Bank Indonesia yang terdekat.
  5. Pilih slot waktu atau jadwal yang masih tersedia.
  6. Input data identitas secara akurat (NIK, Nama Lengkap, Nomor Ponsel, dan alamat Email).
  7. Tentukan rincian jumlah lembar uang berdasarkan pecahan yang tersedia sesuai batas ketentuan.
  8. Simpan dan unduh bukti reservasi. Bukti ini memuat kode booking yang wajib ditunjukkan saat mendatangi lokasi.

Ketentuan Syarat dan Batas Maksimal Penukaran

Demi pemerataan distribusi, Bank Indonesia menetapkan limitasi jumlah uang yang dapat ditukarkan oleh setiap individu.

Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian komposisi sebagai berikut:

Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar.

Persyaratan yang Wajib Dibawa ke Lokasi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Bukti pemesanan digital atau cetak dari PINTAR BI.
  • Uang tunai dengan jumlah nominal yang pas.
  • Sangat disarankan agar uang yang akan ditukarkan sudah dirapikan, disusun searah, dan dikelompokkan berdasarkan nilai pecahannya agar proses di loket kas keliling berjalan lebih cepat.

Penting bagi masyarakat untuk teliti saat mengisi formulir pemesanan, karena nominal dan jenis pecahan yang telah dikonfirmasi di dalam sistem tidak dapat diubah kembali saat berada di lokasi penukaran.

Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal guna menghindari antrean panjang atau pembatalan secara otomatis oleh sistem.


DISCLAIMER: Informasi ini disusun berdasarkan jadwal resmi dari Bank Indonesia. Penukaran uang melalui kas keliling sangat bergantung pada kuota harian yang tersedia di situs PINTAR BI.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 14:45 WIB

Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI

Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23 WIB

SERAMBI 2026 Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru BI Jelang Idulfitri

SERAMBI 2026 Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru BI Jelang Idulfitri

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:30 WIB

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:16 WIB

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:49 WIB

Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI

Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:58 WIB

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:44 WIB

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:40 WIB

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:02 WIB

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:49 WIB

×