- PT Soho Global Health Tbk menunjuk Ignasius Jonan sebagai Presiden Komisaris pada RUPSLB 23 Februari 2026.
- Jonan menggantikan Eng Liang Tan, yang kemudian disepakati menjadi Komisaris Perseroan dalam rapat tersebut.
- Perubahan susunan dewan komisaris ini dikonfirmasi strategis dan tidak berdampak material merugikan perusahaan.
Suara.com - PT Soho Global Health Tbk (SOHO), resmi melakukan penyegaran pada jajaran pimpinan tertingginya.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Februari 2026, perseroan sepakat menunjuk mantan Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen.
Jonan hadir menggantikan Eng Liang Tan yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Dalam rapat yang sama, pemegang saham memberikan apresiasi atas dedikasi Eng Liang Tan dengan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tugas pengawasan yang telah dijalankan selama masa jabatannya.
Yuliana Tjhai, selaku Senior Executive Vice President Soho Global Health, mengonfirmasi perubahan strategis ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain menetapkan Jonan di posisi puncak pengawasan, rapat juga menyetujui penempatan Eng Liang Tan sebagai Komisaris Perseroan.
Keduanya dijadwalkan mengemban amanah tersebut untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yang akan berakhir pada 23 Februari 2031.
Meski demikian, pemegang saham tetap memiliki hak prerogatif untuk melakukan pemberhentian sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.
Susunan Lengkap Manajemen SOHO per Februari 2026
Pasca-RUPSLB, berikut adalah komposisi terbaru dewan komisaris dan direksi PT Soho Global Health Tbk:
Baca Juga: Review Film 'Last Night in Soho', Thriller Horor dengan Twist Terbaik
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Ignasius Jonan
Komisaris Independen: Harry Salam
Komisaris: Eng Liang Tan
Komisaris: Andy Nugroho Purwohardono
Direksi:
Presiden Direktur: Ery Yunasri
Direktur: Piero Brambati, Yuliana, Richard Kidarsa, Lim Chern Han, Pandy Harianto.
Rapat juga memberikan mandat penuh kepada jajaran direksi untuk melakukan tindak lanjut administratif, termasuk pendaftaran perubahan susunan pengurus ini ke Kementerian Hukum serta pengukuhan keputusan rapat ke dalam akta notaris.
Manajemen SOHO menegaskan bahwa perombakan di jajaran dewan komisioner ini bersifat administratif strategis dan tidak memberikan dampak material yang merugikan bagi perusahaan.