BEI Mulai Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 04 Maret 2026 | 07:28 WIB
BEI Mulai Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen
Pjs Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • BEI membuka akses publik atas informasi kepemilikan saham emiten minimal satu persen sejak Selasa (3/3/2026).
  • Pembaruan transparansi ini merupakan bagian dari proposal BEI kepada penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE.
  • Data pemegang saham tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan untuk membuka akses informasi kepemilikan saham emiten di atas 1 persen kepada publik.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pembaruan ini merupakan bagian dari progres proposal kepada penyedia indeks global, yakni MSCI dan FTSE.

"Disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, yang kedua adalah data tipe investor yang lebih granular, ketiga adalah peraturan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan yang keempat adalah shareholders concentration list," ujar Jeffrey, di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Dia mengatakan setelah pasar tutup, data pemegang saham di atas 1 persen sudah dapat diakses publik melalui situs resmi BEI.

"Untuk itu pada hari ini dapat kami update bahwa per sore ini pada saat pasar sudah tutup shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," kata Jeffrey.

BEI berharap dapat meningkatkan transparansi, likuiditas, serta daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global dan lembaga penyedia indeks internasional.

"Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai shareholders concentration list, BEI masih berkoordinasi secara intensif dengan OJK terkait metodologi dan skema yang akan diterapkan.

Bursa menargetkan penyampaian daftar tersebut dapat dilakukan pada minggu pertama atau kedua Maret, sejalan dengan jadwal yang telah direncanakan.

baca juga

"Untuk shareholders concentration list kami targetkan minggu ini atau minggu depan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI

Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:00 WIB

Pendapatan Anjlok, Emiten CASH Bakal Perbaiki Kinerja Keuangan

Pendapatan Anjlok, Emiten CASH Bakal Perbaiki Kinerja Keuangan

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:18 WIB

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:23 WIB

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:10 WIB

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 07:21 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:07 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×