THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 Maret 2026 | 13:44 WIB
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
Ilustrasi THR. (Dok: Ist)
baca 10 detik
  • Gunakan rumus 50-30-20 agar THR tak sekadar numpang lewat dan masa depan tetap aman.
  • Proteksi finansial lewat asuransi syariah jadi kunci ketenangan keluarga pasca-Lebaran.
  • THR sejatinya adalah amanah yang harus dikelola dengan tujuan jelas.

Suara.com - Euforia menjelang Idulfitri 1447 H kian terasa. Notifikasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai masuk ke rekening kerap memicu keinginan untuk segera membelanjakannya demi baju baru, hampers estetik, hingga persiapan mudik. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, rezeki tahunan ini berisiko hanya "numpang lewat" dan menyisakan stres finansial setelah perayaan usai.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama mengingatkan bahwa THR sejatinya adalah amanah yang harus dikelola dengan tujuan jelas. Keseimbangan antara memenuhi kebutuhan momentum Lebaran dan menjaga kestabilan masa depan menjadi kunci utama.

"Perencanaan keuangan bukan hanya soal mengumpulkan uang, tetapi juga melindungi apa yang sudah kita kumpulkan. Alokasi untuk perlindungan keluarga adalah bentuk ikhtiar menjaga risiko agar keluarga tetap tenang setelah perayaan berlalu," ujar Vivin dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Untuk menjaga napas keuangan, Vivin menyarankan penerapan strategi formula 50–30–20. Dalam skema ini, 50% THR dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran dan zakat, 30% untuk tabungan atau investasi jangka panjang, serta 20% untuk perlindungan finansial seperti dana darurat dan asuransi.

Prinsip ini dinilai fleksibel namun tetap mengedepankan aspek proteksi. Pasalnya, kepuasan membeli barang baru seringkali bersifat sementara, sedangkan ketenangan memiliki cadangan dana saat terjadi risiko tak terduga jauh lebih berharga.

Sebagai langkah konkret perlindungan, Prudential Syariah merekomendasikan produk PRUCinta. Asuransi jiwa syariah ini menawarkan manfaat santunan meninggal dunia yang optimal selama 20 tahun dengan masa bayar hanya 10 tahun. Menariknya, terdapat manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai hingga 100% dari kontribusi yang dibayarkan jika tidak ada klaim.

Spesifik di momen Ramadan, PRUCinta memberikan manfaat ekstra hingga 4x santunan asuransi jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode enam minggu sejak 1 Ramadan.

Tak hanya soal produk, komitmen edukasi juga ditunjukkan melalui gelaran Festival 1.000 Berkah di Masjid Agung Al-Azhar yang berlangsung hingga 14 Maret 2026. Di sana, masyarakat bisa mengakses konsultasi perencanaan finansial berbasis syariah hingga edukasi kesehatan secara gratis.

Pada akhirnya, esensi Lebaran bukanlah pada kemewahan tampilan, melainkan kehangatan kebersamaan dan kelapangan hati. Mengatur porsi belanja secara sadar memastikan saldo rekening tetap terjaga saat hidup kembali berjalan normal setelah hari kemenangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol

Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:41 WIB

Tips Jaga Rem Mobil Tetap Pakem saat Dibawa Mudik Lebaran

Tips Jaga Rem Mobil Tetap Pakem saat Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:15 WIB

5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat

5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:21 WIB

Terkini

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:34 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

×