- Hasil uji lab independen pada 28 Oktober 2026 mengungkapkan produk Beeru Stevia mengandung pemanis buatan yang tidak sesuai label.
- Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan produk pada 29 Oktober 2026 akibat protes masif serta somasi terbuka dari konsumen.
- Kasus ini memicu desakan transparansi komposisi produk demi melindungi hak konsumen dan kesehatan penderita diabetes.
Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan kontroversi produk pemanis pengganti gula merek Beeru Stevia. Produk yang selama ini diandalkan oleh para pejuang diet, penderita diabetes, dan masyarakat yang menerapkan gaya hidup sehat ini mendadak disorot tajam setelah muncul dugaan ketidaksesuaian klaim bahan baku pada label kemasan.
Isu ini bermula dari hasil uji laboratorium Doktif yang mengungkap adanya kandungan pemanis buatan lain di dalam produk yang diklaim murni stevia tersebut.
Berikut adalah rangkuman kronologi lengkap perjalanan kasus Beeru Stevia yang memicu perhatian publik hingga respons cepat dari pihak produsen.
Kronologi Kasus Beeru Stevia
28 Oktober 2026 - Uji Laboratorium Independen Dipublikasikan
Kontroversi ini mencuat setelah akun media sosial pemerhati produk kesehatan konsumen (Dokter Detektif) membagikan hasil uji laboratorium independen terhadap sampel produk pemanis cair Beeru Stevia.
Berdasarkan hasil uji lab tersebut, ditemukan indikasi adanya kandungan pemanis buatan sintetis seperti sukralosa dan neotam, yang tidak tertera secara transparan atau tidak sesuai dengan klaim dominan ekstrak daun stevia alami pada kemasan.
28–29 Oktober 2026 - Media Sosial Gempar & Konsumen Protes
Temuan tersebut langsung viral dalam hitungan jam di platform TikTok dan X (Twitter). Kolom komentar akun resmi produk dan para influencer kesehatan dibanjiri kekecewaan dari netizen.
Sebagian besar konsumen merasa dirugikan karena membeli produk tersebut dengan asumsi murni alami khususnya bagi mereka yang memiliki kondisi medis tertentu seperti diabetes atau sensitif terhadap pemanis buatan jenis tertentu.
29 Oktober 2026 - Beeru Indonesia Hentikan Penjualan Sementara
Menanggapi gelombang protes yang masif, manajemen Beeru Indonesia bergerak cepat dengan mengeluarkan pernyataan resmi.
Pihak perusahaan mengumumkan penghentian sementara penjualan produk Beeru Stevia di berbagai platform e-commerce dan jaringan ritel guna melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap rantai pasok dan proses formulasi pabrik.
29 Oktober 2026 - Somasi Terbuka Dilayangkan
Di hari yang sama, tekanan publik meningkat setelah sejumlah perwakilan konsumen dan lembaga perlindungan konsumen melayangkan somasi terbuka.
"Kasus Beeru ini kalo temuan doktif valid produknya mengandung gula (ga murni stevia), ini konsumen bisa tuntut sebenernya, karena termasuk scam, apa yg ditulis di kemasan tidak benar. Lagian BPOM kita tuh kerjanya ngapain ya? Sering banget kecolongan," kata warganet di X.
"Yang dikhawatirkan itu bukan gula, tapi karena ada pemanis buatannya (sucralose & neotame). Udah pake pemanis buatan, di atas dosis maksimal pula. FYI, produk mengandung pemanis buatan itu harus pake label peringatan tidak boleh dikonsumsi anak di bawah 5 tahun & ibu hamil," tulis warganet lain.
Apa Itu Stevia?
Bagi masyarakat awam, stevia dikenal sebagai alternatif pemanis alami pengganti gula pasir yang diekstrak dari daun tanaman Stevia rebaudiana. Keunggulannya terletak pada kadar nol kalori dan indeks glikemik nol, sehingga sangat aman dikonsumsi penderita diabetes tanpa memicu lonjakan gula darah.
Namun, ketika sebuah produk yang dilabeli sebagai stevia murni diduga tercampur atau menggunakan pemanis sintetis tanpa transparansi, hal ini memicu kekhawatiran serius terkait:
- Perlindungan Hak Konsumen: Hak mendapatkan informasi yang jujur, akurat, dan transparan mengenai komposisi produk makanan/minuman yang dikonsumsi sehari-hari.
- Aspek Medis & Kesehatan: Konsumen dengan kebutuhan diet khusus (seperti diabetes atau resistensi insulin) mengandalkan label produk secara ketat untuk menjaga kesehatan tubuh mereka.
Hingga saat ini, kasus Beeru Stevia masih menjadi sorotan utama di ranah digital. Publik dan para pemerhati industri pangan kini menantikan sikap tegas serta hasil audit lanjutan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji keabsahan izin edar, komposisi laboratorium resmi, serta sanksi administratif jika terbukti ada pelanggaran pencantuman label.