- BPKH mencatat total aset konsolidasi akhir tahun 2025 mencapai Rp238,99 triliun, meningkat dari Rp221,05 triliun tahun sebelumnya.
- Peningkatan aset ini ditopang oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada instrumen syariah produktif.
- BPKH memperoleh pendapatan nilai manfaat PIH bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, meningkat dari tahun sebelumnya.
Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset konsolidasi sebesar Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp221,05 triliun.
Kenaikan tersebut diartikan sebagai terjaganya dana haji nasional di tengah dinamika ekonomi global. Pertumbuhan aset juga mencerminkan penguatan pengelolaan dana jemaah yang dilakukan BPKH.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan, peningkatan aset konsolidasi tersebut menandakan pengelolaan dana haji berjalan secara berkelanjutan.
“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang dinilai aman dan produktif.
Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp160,54 triliun.
Selain itu, BPKH juga mencatat pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi investasi serta tata kelola keuangan dalam pengelolaan dana haji.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.
Baca Juga: Krakatau Steel Pasang Target Pendapatan 1,6 Miliar Dolar AS Tahun Ini