Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:58 WIB
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
Sejumlah truk masih beroperasi saat pembatasan operasional selama mudik lebaran. [Dok Kemenhub].
  • Menhub Dudy Purwagandhi prihatin atas pengusaha logistik melanggar pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas sejak 13 Maret 2026.
  • Ketidakpatuhan ini melanggar SKB dan berdampak pada peningkatan kepadatan dan antrean kendaraan di titik transportasi strategis.
  • Kemenhub akan meningkatkan pengawasan dan memerintahkan percepatan layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merasa kesal atas masih adanya pengusaha logistik yang melanggar aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026.

Suara.com - Menurut Menhub, sebagian pengusaha logistik masih mengoperasikan truk dengan tiga sumbu atau lebih sejak kebijakan pembatasan diberlakukan pada 13 Maret 2026. Kondisi ini dinilai turut memicu kepadatan kendaraan di sejumlah titik transportasi.

"Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Suara.com/Hiskia Andika)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Suara.com/Hiskia Andika)

Ia menegaskan kebijakan pembatasan operasional truk tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya pada periode 13 hingga 29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Menhub menilai pengoperasian truk besar di luar ketentuan berpotensi memperparah kemacetan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Pemerintah sendiri, kata Dudy, berkomitmen memastikan pelayanan transportasi selama mudik Lebaran berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan," sebut Menhub.

Kementerian Perhubungan juga akan meningkatkan pengawasan bersama aparat terkait untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.

Menhub turut meminta para pelaku usaha logistik mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran arus transportasi dan keselamatan masyarakat selama musim mudik.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Terkait antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta ASDP Indonesia Ferry menambah operasi kapal serta menerapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB) untuk mempercepat layanan penyeberangan.

"Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua," kata Menhub.

Di lapangan, pemerintah juga melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang. Truk besar yang menuju pelabuhan dihentikan sementara dan diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disediakan agar tidak menambah kepadatan kendaraan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurai antrean kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026

6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!

Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:55 WIB

Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret

Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:44 WIB

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:14 WIB

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:28 WIB

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB