Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran

Achmad Fauzi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:58 WIB
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
Sejumlah truk masih beroperasi saat pembatasan operasional selama mudik lebaran. [Dok Kemenhub].
baca 10 detik
  • Menhub Dudy Purwagandhi prihatin atas pengusaha logistik melanggar pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas sejak 13 Maret 2026.
  • Ketidakpatuhan ini melanggar SKB dan berdampak pada peningkatan kepadatan dan antrean kendaraan di titik transportasi strategis.
  • Kemenhub akan meningkatkan pengawasan dan memerintahkan percepatan layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merasa kesal atas masih adanya pengusaha logistik yang melanggar aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026.

Suara.com - Menurut Menhub, sebagian pengusaha logistik masih mengoperasikan truk dengan tiga sumbu atau lebih sejak kebijakan pembatasan diberlakukan pada 13 Maret 2026. Kondisi ini dinilai turut memicu kepadatan kendaraan di sejumlah titik transportasi.

"Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Suara.com/Hiskia Andika)
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Suara.com/Hiskia Andika)

Ia menegaskan kebijakan pembatasan operasional truk tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya pada periode 13 hingga 29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Menhub menilai pengoperasian truk besar di luar ketentuan berpotensi memperparah kemacetan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Pemerintah sendiri, kata Dudy, berkomitmen memastikan pelayanan transportasi selama mudik Lebaran berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan," sebut Menhub.

Kementerian Perhubungan juga akan meningkatkan pengawasan bersama aparat terkait untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.

baca juga

Menhub turut meminta para pelaku usaha logistik mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran arus transportasi dan keselamatan masyarakat selama musim mudik.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Terkait antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta ASDP Indonesia Ferry menambah operasi kapal serta menerapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB) untuk mempercepat layanan penyeberangan.

"Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua," kata Menhub.

Di lapangan, pemerintah juga melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang. Truk besar yang menuju pelabuhan dihentikan sementara dan diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disediakan agar tidak menambah kepadatan kendaraan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurai antrean kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026

6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!

Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:55 WIB

Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret

Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×