Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026

Irwan Febri | Suara.com

Senin, 16 Maret 2026 | 10:26 WIB
Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026
Coretax [DJP]
  • Implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (CoreTax) menandai babak baru digitalisasi administrasi perpajakan Indonesia.
  • Penggunaan platform lama seperti DJP Online dan e-Faktur resmi dihentikan seiring penerapan sistem CoreTax baru ini.
  • Pelaporan SPT PPh Badan tahun pajak 2025 akan menjadi yang pertama wajib menggunakan CoreTax, dengan potensi denda bagi yang lalai.

Suara.com - Administrasi perpajakan di Indonesia kini memasuki tahap baru digitalisasi setelah diberlakukannya secara penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax.

Dengan implementasi sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menghentikan penggunaan beberapa platform lama, seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur.

Perubahan tersebut menjadi perhatian penting bagi kalangan pelaku usaha. Sebab, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk tahun pajak 2025 yang memiliki batas waktu hingga 30 April 2026 akan menjadi pelaporan pertama yang sepenuhnya menggunakan sistem CoreTax.

Apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT, terdapat potensi sanksi administratif berupa denda.

Ketentuan mengenai sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), khususnya pada Pasal 7 ayat (1).

Dalam aturan tersebut dijelaskan besaran denda bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT, yaitu:

  • Denda Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Denda Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya.
  • Denda Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan.
  • Denda Rp100.000 untuk SPT PPh wajib pajak orang pribadi.

Ketentuan ini penting diperhatikan oleh wajib pajak agar tidak terkena sanksi administratif akibat keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan SPT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Mobil Tua yang Masih Diminati: Opsi Aman Pendamba Kendaraan Murah, Pajak Tak Mencekik

7 Mobil Tua yang Masih Diminati: Opsi Aman Pendamba Kendaraan Murah, Pajak Tak Mencekik

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 08:50 WIB

5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata

5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata

Otomotif | Senin, 16 Maret 2026 | 05:58 WIB

Skema TER: Pisau Jagal Digital yang Bikin Gaji dan THR Berantem di Slip Gaji

Skema TER: Pisau Jagal Digital yang Bikin Gaji dan THR Berantem di Slip Gaji

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:55 WIB

Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo

Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai

Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:30 WIB

Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi

Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:37 WIB

5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan

5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB