Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik jajaran pejabat Kemenkeu, Selasa (10/3/2026). [Screenshot YouTube Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan menjanjikan bonus bagi pegawai Kemenkeu jika rasio pajak mendekati 11 persen tahun depan.
  • Bonus tersebut dijanjikan akan diminta langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto oleh Menteri Keuangan.
  • Peningkatan penerimaan negara akan dilakukan melalui pemanfaatan Coretax dan digitalisasi Bea Cukai.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus kepada para pegawai Kementerian Keuangan apabila rasio pajak atau tax ratio naik mendekat 11 persen tahun depan.

Bahkan ia menjamin ke para bawahannya untuk meminta bonus langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto jika rasio penerimaan pajak mencapai target 11 persen.

"Kalau income-nya naik dengan bagus, lets say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus ke Pak Presiden supaya anda semua dapat bonus dari pimpinan negara ini," katanya ke para jajaran pegawai Kemenkeu, dikutip Minggu (15/3/2026).

Menkeu Purbaya sendiri berambisi meningkatkan penerimaan negara, baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Untuk pajak, Purbaya akan memanfaatkan Coretax. Ia puas setelah menerima laporan kalau kinerja platform milik DJP itu sudah naik 30 persen dibanding tahun lalu.

Sementara untuk Bea Cukai, Purbaya juga bakal menerapkan digitalisasi untuk meminimalisir kongkalikong antara petugas dengan pelaku usaha. Dengan begitu maka kebocoran penerimaan negara bisa diminimalisir.

"Kita akan galakkan digitalisasi di mana kita hindarkan pertemuan langsung dengan para pelaku usaha. Sehingga kita enggak ada kebocoran-kebocoran lagi. Sehingga enggak ada tuh safe room, safe house dan lain-lain," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio perpajakan pada tahun 2025 hanya sebesar 9,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini turun dari 2024 yang mencapai 10,08 persen.

Tercatat PDP 2025 mencapai Rp 23.821,1 triliun. Sedangkan penerimaan pajak tahun 2025 hanya Rp 2.217,9 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI