Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK menyatakan pembagian dividen bank besar tetap sehat, tidak mengancam modal jangka panjang industri perbankan.
  • Kebijakan dividen wajib mengacu pada POJK Nomor 17 Tahun 2023 dan kinerja profitabilitas bank.
  • Pembagian dividen dinilai positif bagi pasar modal karena meningkatkan imbal hasil investor dan daya tarik saham.

Suara.com - Fenomena bank-bank besar yang konsisten membagikan dividen dalam jumlah besar menuai perhatian pasar. Di tengah tren tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan pembagian dividen tetap berada dalam koridor yang sehat dan tidak mengancam ketahanan permodalan jangka panjang industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pembagian dividen merupakan bagian dari aksi korporasi yang lazim dilakukan perusahaan. Termasuk bank, untuk memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

“Dividen juga berperan dalam meningkatkan nilai perusahaan di mata pasar,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Selasa (24/5/2026).

Meski demikian, OJK menekankan bahwa pembagian dividen tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kebijakan tersebut wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam aturan tersebut, bank diwajibkan memiliki kebijakan dividen yang mempertimbangkan berbagai aspek, baik internal maupun eksternal. Selain itu, besaran dividen harus didasarkan pada kinerja profitabilitas masing-masing bank.

Artinya, bank tidak bisa hanya mengejar pembagian dividen besar tanpa memperhatikan kondisi fundamental, termasuk kecukupan modal dan risiko ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sumsel
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

OJK melihat kondisi industri perbankan nasional saat ini berada dalam posisi yang kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan bisnis yang positif, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan dan likuiditas yang memadai.

Dengan fundamental tersebut, regulator menilai keberlanjutan kinerja perbankan ke depan masih relatif terjaga, sehingga ruang untuk membagikan dividen tetap tersedia tanpa mengorbankan stabilitas.

“OJK senantiasa melakukan pengawasan yang efektif guna memastikan industri perbankan tetap mampu berkontribusi sebagai agen pembangunan dan penggerak ekonomi nasional,” kata Dian.

baca juga

Lebih jauh, OJK menilai pembagian dividen juga membawa dampak positif bagi pasar modal. Tidak hanya menguntungkan pemegang saham mayoritas, dividen turut dinikmati investor ritel yang jumlahnya terus meningkat.

Kondisi ini dinilai dapat menjadi katalis bagi peningkatan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham, khususnya di sektor perbankan.

Dengan pengawasan yang ketat dan kondisi industri yang solid, OJK memastikan bahwa tren dividen besar di sektor perbankan masih berada dalam batas aman dan justru berpotensi memperkuat daya tarik investasi domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:45 WIB

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:27 WIB

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB