OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK menyatakan pembagian dividen bank besar tetap sehat, tidak mengancam modal jangka panjang industri perbankan.
  • Kebijakan dividen wajib mengacu pada POJK Nomor 17 Tahun 2023 dan kinerja profitabilitas bank.
  • Pembagian dividen dinilai positif bagi pasar modal karena meningkatkan imbal hasil investor dan daya tarik saham.

Suara.com - Fenomena bank-bank besar yang konsisten membagikan dividen dalam jumlah besar menuai perhatian pasar. Di tengah tren tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan pembagian dividen tetap berada dalam koridor yang sehat dan tidak mengancam ketahanan permodalan jangka panjang industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pembagian dividen merupakan bagian dari aksi korporasi yang lazim dilakukan perusahaan. Termasuk bank, untuk memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

“Dividen juga berperan dalam meningkatkan nilai perusahaan di mata pasar,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Selasa (24/5/2026).

Meski demikian, OJK menekankan bahwa pembagian dividen tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kebijakan tersebut wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam aturan tersebut, bank diwajibkan memiliki kebijakan dividen yang mempertimbangkan berbagai aspek, baik internal maupun eksternal. Selain itu, besaran dividen harus didasarkan pada kinerja profitabilitas masing-masing bank.

Artinya, bank tidak bisa hanya mengejar pembagian dividen besar tanpa memperhatikan kondisi fundamental, termasuk kecukupan modal dan risiko ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sumsel
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

OJK melihat kondisi industri perbankan nasional saat ini berada dalam posisi yang kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan bisnis yang positif, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan dan likuiditas yang memadai.

Dengan fundamental tersebut, regulator menilai keberlanjutan kinerja perbankan ke depan masih relatif terjaga, sehingga ruang untuk membagikan dividen tetap tersedia tanpa mengorbankan stabilitas.

“OJK senantiasa melakukan pengawasan yang efektif guna memastikan industri perbankan tetap mampu berkontribusi sebagai agen pembangunan dan penggerak ekonomi nasional,” kata Dian.

baca juga

Lebih jauh, OJK menilai pembagian dividen juga membawa dampak positif bagi pasar modal. Tidak hanya menguntungkan pemegang saham mayoritas, dividen turut dinikmati investor ritel yang jumlahnya terus meningkat.

Kondisi ini dinilai dapat menjadi katalis bagi peningkatan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham, khususnya di sektor perbankan.

Dengan pengawasan yang ketat dan kondisi industri yang solid, OJK memastikan bahwa tren dividen besar di sektor perbankan masih berada dalam batas aman dan justru berpotensi memperkuat daya tarik investasi domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:45 WIB

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:27 WIB

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×