Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:52 WIB
Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Tangkapan Layar].
  • Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan mulai Selasa (31/3/2026).
  • Pembatasan ini diterapkan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina, kecuali untuk kendaraan umum.
  • Kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi BBM dan menjaga ketahanan energi nasional dari tekanan global.

Suara.com - Pemerintahmembatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan. Keputusan ini sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi energi di tengah dinamika global.

Kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem barcode pada aplikasi MyPertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi BBM yang lebih bijak di masyarakat.

"Dalam pandangan kami, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari,” ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus merespons tekanan global akibat gejolak geopolitik.

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," katanya.

Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum yang tetap mendapatkan fleksibilitas dalam pengisian BBM guna menjaga operasional layanan publik.

"Ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," ujarnya.

Selain pengaturan teknis tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi, termasuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak.

"Yang tidak terlalu penting-penting kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," katanya.

Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman. Cadangan BBM disebut berada di atas standar minimum sehingga masyarakat diminta tidak khawatir terhadap pasokan.

"Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:46 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Terkini

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB

Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah

Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:26 WIB

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25 WIB

Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi

Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:21 WIB

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:09 WIB

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:03 WIB

Dasco: Masyarakat Tak Perlu Menimbun Persediaan BBM

Dasco: Masyarakat Tak Perlu Menimbun Persediaan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:52 WIB