Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 06:59 WIB
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
Jadwal Pencairan gaji Pensiunan 2026 (Freepik)

Suara.com - PT Taspen (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan dana pensiun bulanan kepada seluruh peserta pada awal April 2026.

Di tengah penantian para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai kabar kenaikan penghasilan di tahun ini, pihak berwenang menegaskan bahwa skema pembayaran masih merujuk pada ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Hingga saat ini, besaran uang pensiun pokok masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Regulasi tersebut merupakan aturan terakhir yang menetapkan penyesuaian gaji pensiun dengan kenaikan sebesar 12 persen yang telah berlaku sejak awal Januari 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa usulan mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun anggaran 2026 masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Pemerintah saat ini tengah memantau perkembangan kondisi keuangan negara pada triwulan pertama tahun ini sebelum mengambil keputusan final.

Walaupun rencana penyesuaian kesejahteraan ASN dan pensiunan telah masuk dalam agenda kebijakan, Purbaya menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada dasar hukum atau beleid baru yang diterbitkan untuk menggantikan PP 8/2024.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan saat ini,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian PANRB, terus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.

Klarifikasi Isu Rapel dan Perpres 79/2025

Menanggapi berbagai simpang siur informasi di masyarakat, PT Taspen memberikan klarifikasi mengenai kabar kenaikan rapel sebesar 12 persen yang sempat diisukan terjadi pada akhir tahun lalu.

Taspen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar karena pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi baru untuk tahun 2025 maupun 2026.

Selain itu, munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sempat memicu harapan besar bagi para aparatur negara.

Namun, Taspen menekankan bahwa Perpres tersebut bukanlah regulasi yang mengatur teknis kenaikan gaji pensiun pokok, sehingga pembayaran tetap harus mengacu pada PP 8/2024.

Dalam proses pencairan hak pensiun bulan April ini, PT Taspen berkomitmen menerapkan prinsip layanan 5T, yaitu:

Tepat Administrasi
Tepat Orang
Tepat Waktu
Tepat Jumlah
Tepat Tempat

Seiring dengan maraknya isu kenaikan gaji, Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk waspada terhadap segala bentuk upaya penipuan. Oknum tidak bertanggung jawab seringkali memanfaatkan isu "rapel gaji" untuk meminta data sensitif nasabah.

"Taspen tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP melalui pesan singkat maupun telepon. Seluruh layanan pencairan tidak dipungut biaya apa pun," tulis manajemen Taspen melalui kanal resminya.

Bagi nasabah yang membutuhkan informasi valid, disarankan untuk menghubungi pusat bantuan resmi di Call Center 1500-919, memantau situs resmi www.taspen.co.id, atau melalui akun Instagram resmi @taspen yang telah terverifikasi.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB