Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Husna Rahmayunita

Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
Gaji ke-13 2026 Kapan Cair? (freepik)

Suara.com - Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang dinantikan oleh ASN setiap tahunnya. Di tahun 2026, perhatian kembali tertuju pada jadwal pencairannya yang dinilai sangat membantu kebutuhan di pertengahan tahun. Lantas, gaji ke-13 2026 kapan cair?

Informasi ini penting karena berkaitan dengan perencanaan keuangan, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak dan pengeluaran lainnya yang biasanya meningkat di tengah tahun.

Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan resmi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme pencairannya. Supaya tidak ketinggalan informasi penting, simak penjelasan lengkap seputar jadwal, penerima, hingga komponen gaji ke-13 2026 berikut ini.

Dasar Hukum Gaji ke-13

Pemberian gaji ke-13 tahun 2026 telah memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.

Selain itu, terdapat juga aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi panduan pelaksanaan di lapangan, mulai dari mekanisme pencairan, proses administrasi, hingga sistem penghitungan gaji.

Dengan adanya dua regulasi tersebut, seluruh instansi pemerintah memiliki pedoman yang sama sehingga proses penyaluran gaji ke-13 bisa berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel.

Gaji ke-13 2026 Kapan Cair?

Berdasarkan kebijakan terbaru, gaji ke-13 tahun 2026 dijadwalkan mulai cair pada bulan Juni 2026.

baca juga

Penentuan waktu ini bukan tanpa alasan. Pemerintah sengaja menempatkan pencairan di pertengahan tahun untuk membantu kebutuhan pendidikan, seperti biaya masuk sekolah atau perlengkapan tahun ajaran baru.

Meski begitu, jika ada kendala administrasi di masing-masing instansi, pencairan tetap bisa dilakukan setelah bulan Juni. Artinya, jadwal ini bersifat fleksibel namun tetap mengacu pada ketentuan utama dari pemerintah.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS saja. Pemerintah memastikan bahwa berbagai kelompok aparatur negara juga mendapatkan hak yang sama.

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pegawai non-ASN tertentu di instansi pemerintah
  • Pensiunan dan penerima pensiun

Komponen Gaji ke-13

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB

Link Download Resmi PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF, Cek Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Link Download Resmi PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF, Cek Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:37 WIB

PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN

PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:49 WIB

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:47 WIB

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:46 WIB

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 07:45 WIB

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak

Malang | Selasa, 29 September 2026 | 07:34 WIB

×