- FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam laporan resminya pada 7 April 2026.
- Penundaan review indeks dilakukan sementara akibat kesulitan teknis dalam menentukan angka free float selama proses reformasi kebijakan berlangsung.
- Keputusan mempertahankan status Indonesia meminimalisir risiko tekanan jual dan menjadi sentimen positif bagi stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan.
FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi ini dan menjadwalkan pembaruan informasi selanjutnya sebelum 22 Mei 2026, menjelang pelaksanaan review kuartalan pada Juni mendatang.
Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil parafrase informasi terkait klasifikasi pasar modal global per April 2026. Pergerakan instrumen keuangan dan indeks saham sangat dipengaruhi oleh kebijakan otoritas bursa serta kondisi makroekonomi. Pembaca diharapkan melakukan analisis mandiri dan berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan investasi pada aset saham atau instrumen pasar modal lainnya.