- Mandatori B50 berisiko buat minyak goreng langka akibat rebutan pasokan CPO.
- Subsidi biodiesel dikhawatirkan kurangi subsidi pangan dan picu lonjakan harga.
- Proyek energi di Papua berisiko gusur sumber pangan mandiri masyarakat adat.
Suara.com - Ambisi pemerintah mengejar ketahanan energi melalui mandatori B50 kini memicu kekhawatiran baru. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberikan peringatan keras bahwa kebijakan pencampuran 50 persen minyak sawit ke dalam solar tersebut berpotensi memicu kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mewanti-wanti adanya perebutan pasokan Crude Palm Oil (CPO) yang kian sengit. Menurut kajiannya, implementasi B50 yang dijadwalkan efektif pada semester II 2026 akan menciptakan "perang" kepentingan antara tiga sektor utama: pangan, energi, dan ekspor.
"Kami mengkhawatirkan ketahanan pangan dan energi yang harusnya jalan beriringan, justru saling substitusi. Ini akan membuat perebutan antara energi versus pangan, belum lagi ditambah beban ekspor," ujar Bhima dalam diskusi daring, Selasa (7/4/2026).
Bhima menilai harga minyak goreng rumah tangga sangat rentan terhadap inflasi jika alokasi CPO disedot besar-besaran untuk program biodiesel. Ia khawatir tragedi kelangkaan minyak goreng yang sempat mencekik masyarakat pada tahun 2022 silam bakal terulang kembali.
Ketimpangan alokasi subsidi juga menjadi sorotan tajam. Bhima mensinyalir adanya pergeseran fokus dukungan finansial yang lebih menguntungkan korporasi ketimbang rakyat kecil.
"Tekanan hebat seperti tahun 2022 bisa terulang karena kelangkaan bahan baku. Kenapa? Karena subsidinya pasti jor-joran berbelok dari subsidi minyak goreng menjadi subsidi kepada perusahaan-perusahaan biodiesel," tegasnya.
Selain persoalan harga, CELIOS juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kedaulatan pangan masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan. Bhima mengingatkan bahwa hutan bagi masyarakat adat adalah sumber pangan mandiri yang sudah mapan.
Ia mengkritik proyek food estate yang seringkali mengatasnamakan ketahanan energi namun justru berisiko berbenturan dengan hak-hak masyarakat lokal.
"Jika proyek atas nama ketahanan pangan dan energi justru clash dengan kebutuhan masyarakat adat di Papua, ini sangat jauh dari cita-cita ketahanan pangan itu sendiri," pungkas Bhima.