Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Mohammad Fadil Djailani | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 12:25 WIB
Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi
Ilustrasi. Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta. Foto ist.
  • Pemerintah finalisasi revisi Perpres CPE 96/2024 untuk perkuat ketahanan energi nasional.
  • Pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok guna pangkas ketergantungan pada APBN.
  • Target volume cadangan energi dipatok minimal setara satu bulan kapasitas impor nasional.

Suara.com - Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa saat ini draf revisi tersebut sudah memasuki tahap akhir pembahasan sebelum diserahkan kepada kepala negara.

"Lagi dibahas finalisasi sebagai draf dari pemerintahnya. Setelah itu kita meminta izin ke presiden," ujar Dadan saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dadan menjelaskan, poin krusial dalam revisi ini adalah mengubah skema pembiayaan. Dalam regulasi saat ini, pengadaan cadangan energi sepenuhnya bersandar pada kantong APBN. Hal ini dinilai kurang fleksibel dalam merespons dinamika pasar dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Dengan revisi ini, pemerintah ingin menciptakan ruang kolaborasi di mana badan usaha swasta dapat berkontribusi aktif dalam menjaga ketersediaan stok energi nasional.

"Kita mengundang pihak di luar pemerintah, termasuk dari swasta. Dalam pembahasannya, pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok, sementara pemerintah berperan sebagai pengelola," jelasnya.

Tak hanya soal skema keterlibatan swasta, revisi Perpres ini juga akan menyentuh penyesuaian besaran volume cadangan energi. Cakupannya meliputi produk BBM jadi, minyak mentah, hingga LPG.

Pemerintah mematok target ambisius agar Indonesia memiliki ketahanan stok yang lebih mumpuni guna mengantisipasi gejolak global.

"Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya," pungkas Dadan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan energi RI sekaligus mengurangi beban fiskal negara dalam mengelola cadangan strategis di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Harga Minyak Dunia Nyungsep usai Trump Tunda Serang Iran, Bagaimana Nasib Harga BBM Hari Ini?

Harga Minyak Dunia Nyungsep usai Trump Tunda Serang Iran, Bagaimana Nasib Harga BBM Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 11:35 WIB

Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata

Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:16 WIB

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:06 WIB

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:01 WIB

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:23 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:16 WIB

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 09:16 WIB

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:44 WIB