- Harga beras di Maluku & Papua konsisten di atas HET selama berbulan-bulan.
- Selisih harga beras premium di Papua mencapai 85% dari batas maksimal pemerintah.
- Pemerintah dinilai gagal menunaikan janji stabilitas harga di wilayah Timur.
Suara.com - Stabilitas harga pangan di wilayah Timur Indonesia tengah menjadi sorotan tajam. Harga beras di Zona II dan III, khususnya wilayah Maluku hingga Papua, dilaporkan terus meroket hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengungkapkan bahwa fenomena ini seolah luput dari pantauan pengambil kebijakan. Padahal, kondisi harga yang berada di atas "plafon" tersebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
“Kalau diamati lebih detail, sebetulnya ada fenomena lain yang sepertinya luput dari perhatian: harga beras di zona II dan III mayoritas di atas HET. Itu sudah terjadi berbulan-bulan,” tegas Khudori dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 7 April 2026, lonjakan paling signifikan terjadi pada komoditas beras premium. Di wilayah Maluku, harga beras premium tercatat 11,81 persen hingga 17,09 persen di atas HET.
Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di Papua. Khudori menyebutkan angka selisih harga yang sangat lebar dibandingkan aturan pemerintah.
“Di Papua, harga beras premium berada di kisaran 9,82 persen hingga 85,32 persen di atas HET,” jelasnya.
Sementara itu, untuk beras medium, meskipun tekanannya tidak sebesar beras premium, harganya tetap terpantau masih di atas HET di sejumlah daerah Maluku dengan rentang 1,81 persen hingga 6 persen. Namun, ada sedikit angin segar di Papua Barat Daya, di mana harga beras medium terpantau Rp14.000 per kg atau 9,67 persen di bawah HET yang dipatok Rp15.500 per kg.
Menurut Khudori, ketidakmampuan menjaga harga sesuai HET di wilayah Timur Indonesia merupakan bukti nyata bahwa kebijakan tersebut belum efektif, terutama di daerah dengan tantangan distribusi tinggi. Ia menilai HET seharusnya menjadi jaminan negara bagi daya beli masyarakat.
“Kalau HET adalah janji pemerintah bahwa warga dijamin bisa mendapatkan beras pada batas harga toleransi tertinggi daya beli di masing-masing zona, berarti janji itu sudah lama tidak bisa ditunaikan,” ungkap Khudori dengan nada kritis.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak akses pangan yang terjangkau bagi warga di Maluku dan Papua adalah konsekuensi yang harus dipikul oleh negara.
"Kalau warga di wilayah timur Indonesia berteriak agar hak mereka dipenuhi, itu tidak salah. Ini konsekuensi kita dalam bernegara," pungkasnya.