Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB
Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. (Dok: Ombudsman)

Suara.com - Ombudsman RI melakukan evaluasi besar-besaran terhadap temuan maladministrasi dalam penyelesaian sengketa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya tenggat ultimatum pelunasan hak pekerja pada 2 April kemarin.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti adanya ketidaksinkronan regulasi dengan implementasi sanksi di daerah. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengawal 1.461 aduan pelanggaran yang berdampak pada ribuan pekerja di berbagai sektor industri.

Monitoring di 11 provinsi menunjukkan bahwa praktik pembayaran THR secara dicicil masih mendominasi pelanggaran. Masalah diperparah oleh absennya Standar Operasional Prosedur (SOP) baku di tingkat daerah, sehingga penanganan kasus sering kali bersifat diskresioner dan tidak terukur.

Di tengah sengkarut hukum tersebut, masyarakat juga diimbau waspada terhadap maraknya hoaks tautan bantuan THR di media sosial yang mencatut nama Kemnaker. Modus penipuan ini ditengarai bertujuan mencuri data pribadi di tengah kerentanan ekonomi pasca-Lebaran.

Hambatan utama dalam mediasi sengketa kali ini adalah lemahnya bukti dokumen kesepakatan tertulis. Untuk memitigasi hal ini, banyak perusahaan mulai beralih menggunakan layanan dari vendor tanda tangan elektronik guna memastikan validitas hukum setiap dokumen transaksi ketenagakerjaan.

Guna menekan risiko maladministrasi di masa depan, tren transformasi digital melalui TTE tersertifikasi kini menjadi krusial. Platform seperti Mekari Sign mulai banyak diandalkan perusahaan untuk memberikan kepastian hukum pada dokumen kontrak agar selaras dengan standar keamanan UU ITE.

Integrasi layanan digital ini juga mencakup penggunaan e-Meterai resmi melalui kemitraan dengan PT Peruri Digital Security (PDS). Otomatisasi ini memastikan setiap dokumen kontrak dan kesepakatan THR memiliki jejak audit yang transparan dan sulit dimanipulasi secara sepihak.

Langkah digitalisasi dokumen ini diharapkan mampu memperkuat strategi onboarding dan pengelolaan SDM yang lebih akuntabel. Dengan dokumentasi yang terverifikasi secara hukum, potensi sengketa akibat celah administrasi dapat diminimalisir secara signifikan di masa depan.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:06 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:39 WIB

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM

Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:48 WIB

PNM Hadirkan Cici Rosa, Bazar Ramadan Buka Akses Pasar Bagi Ribuan Nasabah

PNM Hadirkan Cici Rosa, Bazar Ramadan Buka Akses Pasar Bagi Ribuan Nasabah

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×