Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:54 WIB
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara]
baca 10 detik
  • OJK meluncurkan QR Code pada STTD pialang asuransi dan reasuransi untuk mempermudah verifikasi status secara transparan dan akuntabel.
  • Inovasi digital ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta melindungi konsumen dari risiko berinteraksi dengan pialang yang tidak terdaftar.
  • Implementasi teknologi melalui sistem SPRINT ini mendukung efisiensi operasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru berupa implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat integritas industri perasuransian nasional serta meningkatkan standar pelindungan konsumen melalui proses verifikasi yang lebih transparan dan
akuntabel.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa penerapan QR Code STTD ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian.

"QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien," ujar Ogi Prastomiyono dalam siaran pers yang, Rabu (5/5/2026).

Melalui inovasi ini, verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan real-time.

Keberadaan QR Code meminimalkan risiko interaksi konsumen dengan pihak yang tidak terdaftar, sehingga pengawasan di lapangan menjadi lebih efektif.

Ilustrasi QRIS (qris.interactive.co.id)
Ilustrasi QRIS (qris.interactive.co.id)

Peran pialang asuransi dan reasuransi dinilai krusial sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan nasabah dengan kapasitas pasar.

Berdasarkan data OJK hingga 31 Maret 2024 (disesuaikan), tercatat sebanyak 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi telah terdaftar dan memiliki STTD resmi.

Pertumbuhan jumlah profesional ini menuntut penguatan tata kelola yang lebih modern. Dalam mendukung efisiensi operasional, OJK juga telah menyederhanakan proses bisnis pendaftaran.

baca juga

Jika sebelumnya melibatkan banyak sistem manual, kini seluruh proses dilakukan secara end-to-end melalui satu platform terintegrasi, yaitu Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

Sistem ini memungkinkan otomatisasi penerbitan nomor STTD dan penguatan basis data yang lebih presisi.

Seluruh pengembangan teknologi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK berkomitmen bahwa Roadmap Perasuransian 2023-2027 akan terus menjadi acuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, meningkatkan angka inklusi hingga mencapai seratus persen di masa depan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan sektor pelindungan konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius

Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:09 WIB

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit

Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB