Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB
Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting
Danantara dilaporkan belum mempublikasikan laporan tahunan untuk tahun anggaran 2025. Foto Antara.
  • Danantara belum rilis laporan 2025, langgar tenggat waktu regulasi per Februari 2026.
  • Pengamat sebut Danantara beri contoh buruk soal tata kelola bagi BUMN lainnya.
  • Pelanggaran tiga regulasi ini dinilai bisa gerus kepercayaan publik pada pemerintah.

Suara.com - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Memasuki bulan kelima tahun 2026, lembaga yang digadang-gadang menjadi motor investasi negara ini justru tersandung isu transparansi serius.

Hingga saat ini, Danantara dilaporkan belum mempublikasikan laporan tahunan untuk tahun anggaran 2025.

Padahal, secara aturan, laporan kinerja tersebut wajib disampaikan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Praktis, Danantara telah melampaui tenggat waktu yang seharusnya jatuh pada akhir Februari 2026.

Keterlambatan ini memicu kritik pedas dari pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan. Ia menilai tindakan ini memberikan contoh yang sangat buruk bagi seluruh BUMN di bawah naungannya.

“Danantara memberikan contoh yang sangat tidak pantas kepada BUMN di bawahnya, karena mengabaikan regulasi. Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik,” ujar Herry kepada Suara.com di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Herry menekankan bahwa sebagai badan publik yang menggunakan dana APBN, Danantara tidak memiliki alasan untuk menghindar dari kewajiban melaporkan hasil kegiatan dan penggunaan anggaran. Tak main-main, Herry menyebut setidaknya ada tiga regulasi sekaligus yang ditabrak oleh lembaga ini, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri.

Lebih lanjut, Herry memperingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan budaya pengabaian aturan ini tumbuh subur. Menurutnya, jika lembaga yang diisi oleh pejabat-pejabat tinggi ini justru melanggar aturan di depan mata, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tergerus habis.

“Sangat sulit dicerna oleh akal sehat. Lembaga yang diisi orang pintar justru memberikan contoh melakukan pelanggaran di depan mata,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:53 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

Terkini

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB