Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
Ilustrasi QRIS. [Netzme]
  • QRIS menjadi standar kode QR nasional guna mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran.
  • Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usaha melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran resmi dengan melengkapi dokumen identitas dan data pendukung.
  • Penggunaan QRIS memberikan kemudahan transaksi digital, meningkatkan keamanan keuangan, serta mempermudah pencatatan.

Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tersedia, Anda juga dapat mendaftar secara online melalui situs web PJP tersebut.

Isi formulir pendaftaran dengan data yang akurat, termasuk nama usaha, alamat, dan kategori bisnis.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda
miliki.

3. Tahap Verifikasi Data

Setelah formulir dikirim, pihak PJSP akan melakukan verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan masing-masing penyedia.

Jika data dinyatakan valid, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau aplikasi.

4. Mendapatkan QRIS dan Integrasi

Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

Dikutip dari laman Bank Indonesia, PJSP akan mengirimkan file QRIS yang
bisa Anda cetak atau tampilkan secara digital.

Beberapa penyedia bahkan mengirimkan paket "Starter Kit" berupa stiker dan akrilik QRIS langsung ke alamat usaha Anda.

Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant siap digunakan. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat etalase toko Anda.

Perlu diingat bahwa biaya dan persyaratan pendaftaran QRIS dapat berbeda-beda tergantung pada PJP yang Anda pilih.

Biaya Transaksi

Meskipun biaya pendaftaran dan pembuatan kode QRIS bisa 100% gratis, Bank Indonesia menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk setiap transaksi yang terjadi.

Tarif MDR ini dipotong langsung dari nominal transaksi yang masuk ke rekening merchant.

Sesuai regulasi terbaru Bank Indonesia, tarif MDR QRIS untuk kategori Usaha Mikro (UMI) adalah sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000 (transaksi di bawah Rp100.000 dikenakan tarif 0%).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 06:59 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:39 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:01 WIB

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB