Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
Ilustrasi QRIS. [Netzme]
  • QRIS menjadi standar kode QR nasional guna mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran.
  • Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usaha melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran resmi dengan melengkapi dokumen identitas dan data pendukung.
  • Penggunaan QRIS memberikan kemudahan transaksi digital, meningkatkan keamanan keuangan, serta mempermudah pencatatan.

Suara.com - Dengan tren transaksi non-tunai (cashless) memakai QRIS yang makin digemari, mau tidak mau membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus beradaptasi.

Membuat QRIS bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk tetap kompetitif. Namun, bagaimana sebenarnya cara membuat QRIS All Payment yang bisa menerima semua jenis dompet digital dan aplikasi bank?

Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu QRIS All Payment?

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai macam aplikasi pembayaran.

Dengan QRIS All Payment, pemilik usaha tidak perlu menyediakan banyak kode QR di meja kasir.

Cukup satu stiker QRIS, pelanggan bisa membayar menggunakan GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga berbagai aplikasi mobile banking dari bank nasional maupun daerah.

Syarat Membuat QRIS untuk UMKM

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dikutip dari laman OttoDigital, dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar adalah sebagai berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
  • Foto tempat usaha
  • Nomor rekening bank
  • Nomor HP aktif
  • NPWP (opsional)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)

Langkah-Langkah Cara Membuat QRIS All Payment

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, proses pembuatan QRIS sangatlah terstruktur namun tetap mudah dilakukan secara mandiri.

Berikut adalah tahapan yang perlu Anda ikuti:

1. Memilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Langkah pertama adalah memilih mitra PJSP yang sudah berizin resmi dari Bank Indonesia.

Anda bisa mendaftar melalui bank seperti BRI, Mandiri, maupun BCA. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia bisa dilihat di sini dan pilih kategori "QRIS".

2. Melakukan Pendaftaran dan Pengisian Data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 06:59 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:39 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:01 WIB

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB