Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Yasinta Rahmawati

Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
Ilustrasi QRIS. [Netzme]
baca 10 detik
  • QRIS menjadi standar kode QR nasional guna mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran.
  • Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usaha melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran resmi dengan melengkapi dokumen identitas dan data pendukung.
  • Penggunaan QRIS memberikan kemudahan transaksi digital, meningkatkan keamanan keuangan, serta mempermudah pencatatan.

Suara.com - Dengan tren transaksi non-tunai (cashless) memakai QRIS yang makin digemari, mau tidak mau membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus beradaptasi.

Membuat QRIS bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk tetap kompetitif. Namun, bagaimana sebenarnya cara membuat QRIS All Payment yang bisa menerima semua jenis dompet digital dan aplikasi bank?

Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu QRIS All Payment?

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai macam aplikasi pembayaran.

Dengan QRIS All Payment, pemilik usaha tidak perlu menyediakan banyak kode QR di meja kasir.

Cukup satu stiker QRIS, pelanggan bisa membayar menggunakan GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga berbagai aplikasi mobile banking dari bank nasional maupun daerah.

Syarat Membuat QRIS untuk UMKM

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dikutip dari laman OttoDigital, dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
  • Foto tempat usaha
  • Nomor rekening bank
  • Nomor HP aktif
  • NPWP (opsional)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)

Langkah-Langkah Cara Membuat QRIS All Payment

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, proses pembuatan QRIS sangatlah terstruktur namun tetap mudah dilakukan secara mandiri.

Berikut adalah tahapan yang perlu Anda ikuti:

1. Memilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Langkah pertama adalah memilih mitra PJSP yang sudah berizin resmi dari Bank Indonesia.

Anda bisa mendaftar melalui bank seperti BRI, Mandiri, maupun BCA. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia bisa dilihat di sini dan pilih kategori "QRIS".

2. Melakukan Pendaftaran dan Pengisian Data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 06:59 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×