Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Ruth Meliana

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Antara)
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pemerintah tidak akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap harta peserta Tax Amnesty 2022.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang telah mengikuti program.
  • Menteri Purbaya menegaskan tidak akan membuka kembali program pengampunan pajak guna mencegah moral hazard dalam sistem perpajakan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan tegas kepada para peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang digelar pada 2022.

Menteri Purbaya memastikan pemerintah tidak akan lagi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap harta yang telah diungkapkan oleh para peserta.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya untuk merespons kekhawatiran dunia usaha setelah adanya sinyal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ingin memeriksa ulang peserta program tersebut.

Dalam keterangan pers di kantornya pada Senin, 11 Mei 2026, Purbaya menegaskan bahwa praktik "mengejar-ngejar" peserta tax amnesty tidak akan dilakukan lagi. Ia bahkan menyatakan akan menegur otoritas pajak jika ada pemeriksaan yang tidak beralasan jelas.

"Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang selama ini ikut tax amnesty. Jadi itu enggak akan dilakukan. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Purbaya.

Alasan utama di balik janji ini adalah adanya skema pembayaran dan pengungkapan harta yang telah diatur secara jelas dalam peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2021.

Menurut Purbaya, harta yang sudah didaftarkan tidak akan "digali-gali" lagi. Peserta cukup membayar pajak sesuai dengan perkembangan bisnis mereka secara normal ke depan.

"Enggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu ke depan, hanya mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya aja," tutur Purbaya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Strategi Berhenti Berburu di Kebun Binatang

baca juga

Purbaya membedakan antara pemeriksaan ulang secara sewenang-wenang dengan penagihan komitmen yang belum dipenuhi. Jika ada janji pelunasan kewajiban pajak atau repatriasi dana yang belum dijalankan, pemerintah tetap akan menagih.

Namun, hal itu tidak berarti melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh aset yang telah diungkap. Ia menggunakan istilah khas, "kita tidak akan berburu di kebun binatang," untuk menggambarkan pendekatan yang lebih selektif dan tidak mengganggu iklim usaha.

Pernyataan Menkeu ini langsung meluruskan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya. Bimo sempat menyebutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap peserta PPS yang kurang mengungkap harta atau belum memenuhi komitmen repatriasi.

Purbaya menekankan bahwa fokus DJP seharusnya diarahkan pada wajib pajak yang belum pernah mengikuti program pengungkapan sukarela sama sekali, bukan pada mereka yang sudah berpartisipasi dan patuh.

Dampak bagi Kepercayaan Investor dan Masa Depan Pajak

Janji Purbaya kepada peserta Tax Amnesty ini memiliki dampak signifikan bagi kepastian berusaha di Indonesia. Tax Amnesty jilid II sebelumnya dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela dengan imbalan kepastian hukum.

Jika peserta merasa terus dibayangi pemeriksaan, program semacam ini justru kehilangan kredibilitas dan dapat menurunkan kepercayaan investor. Dengan jaminan ini, diharapkan iklim investasi semakin kondusif.

Lebih lanjut, Purbaya juga menegaskan sikapnya terhadap program tax amnesty ke depan. Selama ia menjabat sebagai Menteri Keuangan, pemerintah tidak akan membuka program pengampunan pajak baru.

Menurutnya, tax amnesty berulang dapat menimbulkan moral hazard dan merusak sistem perpajakan jangka panjang. Ia mendorong seluruh wajib pajak untuk patuh secara sukarela tanpa menunggu pengampunan lagi.

Dengan demikian, janji Purbaya bukan sekadar respons terhadap polemik internal antara Menkeu dan DJP, melainkan komitmen strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Para pelaku usaha kini diharapkan dapat fokus pada pertumbuhan ekonomi, sementara pemerintah terus bekerja memperluas basis pajak secara sehat dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI

Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 15:50 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×