Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Liberty Jemadu

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
LPEM FEB UI menemukan ketidakkonsistenan data antara pertumbuhan sektor industri pengolahan dengan penurunan pasokan listrik nasional. Kesimpulan BPS dinilai tidak logis. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • LPEM FEB UI meragukan laporan BPS mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Kuartal I 2026.
  • Peneliti menemukan ketidakkonsistenan data antara pertumbuhan sektor industri pengolahan dengan penurunan pasokan listrik nasional yang terjadi.
  • Estimasi ulang LPEM menunjukkan pertumbuhan ekonomi seharusnya hanya 4,89 persen karena dampak program pemerintah dianggap terlalu dibesar-besarkan.

Suara.com - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meragukan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengeklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada Kuartal I 2026.

Dalam publikasi bertajuk Indonesia GDP Growth - First Quarter 2026: Behind the 5,61% Healdline, LPEM mengungkapkan beberapa data yang digunakan BPS tidak konsisten dan tidak logis untuk menjelaskan pertumbuhan yang fenomenal tersebut.

LPEM mengatakan "angka pertumbuhan ekonomi 5,61 persen YoY patut dipertanyakan sebagai indikator kesehatan ekonomi."

"Yang paling mencolok, data BPS sendiri menunjukkan adanya ketidakkonsistenan internal," tegas laporan tersebut.

Yang paling disorot LPEM adalah keganjilan dalam laporan terkait sektor industri pengolahan. BPS dalam laporannya menyebutkan sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen tapi di saat yang sama sektor listrik, gas dan air mencatat pertumbuhan nilai tambah negatif sebesar -0,99 persen.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Fakhri]
LPEM FEB UI meragukan laporan BPS mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Kuartal I 2026. [Suara.com/Fakhri]

"Jika pasokan listrik turun maka pertumbuhan industri sebesar itu sulit dijelaskan secara logis dari sisi aktivitas fisik produksi," terang LPEM dalam kajiannya.

Secara logis, terang para peneliti FEB UI, data pasokan listrik dan pertumbuhan industri tidak mungkin benar. Jika pasokan listrik berkontraksi, maka sektor manufaktur yang paling banyak menggunakan listrik dalam perekonomian, tidak mungkin tumbuh 5 persen.

"Selain itu, sektor lain yang mengonsumsi banyak listrik seperti Hotel dan Restoran (tumbuh 13,14 persen) dan Infokom (tumbuh 7,14 persen) semakin memperparah inkonsistensi data soal pasokan listrik tersebut," beber para peneliti.

Menurut data FEB UI, manufaktur menyerap sekitar 40 sampai 42 persen dari total konsumsi listrik nasional. Hubungan antara output manufaktur dan konsumsi listrik secara teknis bersifat fundamental. Pertumbuhan nilai tambah negatif (-0,99 persen) pada sektor listrik menunjukkan bahwa produksi listrik agregat menurun.

baca juga

Berdasarkan data-data dari BPS, LPEM FEB UI menghitung ulang pertumbuhan di sektor manufaktur. Hasilnye menunjukkan, estimasi moderat sektor manufaktur tumbuh sekitar 1,5 persen saja. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal I kemarin seharusnya hanya sekitar 4,89 persen.

LPEM FEB UI juga mengkritisi laporan BPS yang menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Kuartal I kemarin.

Dalam kajian LPEM disebutkan bahwa meski MBG, dengan belanja pada Kuartal I diperkirakan mencapai Rp50 triliun, tapi dampaknya ke perekonomian terlalu dibesar-besarkan.

LPEM mengingatkan MBG hanya mensubtitusi pengeluaran makan dari rumah tangga penerima manfaat. Belum lagi MBG berpotensi menekan bisnis katering dan kantin lokal. Setelah menghitung semua efek tersebut, LPEM FEB UI memperkirakan MBG hanya berkontribusi sekitar 0,64 persen dari PDB.

Sementara Koperasi Merah Putih, yang pembangunannya masih di fase awal - baru sekitar 7 persen yang rampung di Kuartal I 2026- hanya menyumbang sekitar 0,04 persen dari PDB.

Alhasil, penyumbang utama dari pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I kemarin adalah belanja masyarakat yang dipengaruhi oleh faktor musiman antara lain Lebaran dan THR, dengan sumbangan antara 1,5 sampai 2 persen dari PDB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irwandi Bongkar Pertumbuhan Ekonomi 5,61%: Benarkah Cuma Angka di Atas Kertas?

Ferry Irwandi Bongkar Pertumbuhan Ekonomi 5,61%: Benarkah Cuma Angka di Atas Kertas?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:15 WIB

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Berapa Gaji Mitra BPS Sensus Ekonomi 2026? Ini Syarat dan Link Resmi Daftarnya

Berapa Gaji Mitra BPS Sensus Ekonomi 2026? Ini Syarat dan Link Resmi Daftarnya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 12:09 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB