Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
Ilustrasi OJK. [Ist]
  • Segera lunasi semua tunggakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Lunas dari kreditur.
  • Mintalah pembaruan data dan cara membersihkan nama di SLIK OJK kepada bank.
  • Pantau status secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kembali berstatus lancar.

Suara.com - Memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK sering kali menjadi hambatan saat mengajukan pinjaman, KPR, hingga kartu kredit.

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tugas pengawasan dan layanan informasi keuangan berjalan lancar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membersihkan nama di SLIK OJK agar peluang mendapatkan persetujuan finansial kembali terbuka. Pasalnya, semakin bermasalah riwayat kredit, semakin kecil pengajuan kredit disetujui.

Proses membersihkan nama di SLIK OJK sebenarnya tidak rumit, asalkan seluruh kewajiban pembayaran sudah diselesaikan.

Dengan memahami langkah-langkah yang tepat, Anda bisa memperbaiki riwayat kredit dan meningkatkan skor kepercayaan di mata lembaga keuangan.

Tingkat Kolektibilitas Kredit di SLIK OJK

Ada lima tingkat kolektibilitas yang menentukan skor kredit.

  • Skor 1 (Lancar): Cicilan selalu dibayar tepat waktu.
  • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Pernah menunggak 1–90 hari.
  • Skor 3 (Tidak Lancar): Menunggak 91–120 hari.
  • Skor 4 (Diragukan): Menunggak 121–180 hari.
  • Skor 5 (Macet): Menunggak lebih dari 180 hari.

Biasanya, pengajuan kredit akan sulit disetujui jika skor berada pada level 3 ke atas karena berisiko tinggi gagal bayar.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

1. Lunasi Seluruh Hutang

Bayar lunas semua tunggakan yang masih ada. Setelah pelunasan, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) atau bukti pembayaran resmi dari kreditur sebagai dokumen pendukung.

2. Ajukan Pembaruan Data ke Lembaga Keuangan

Pelunasan tidak langsung mengubah status di sistem. Jika setelah beberapa waktu status masih bermasalah, hubungi pihak bank atau finance dan minta mereka mengirimkan laporan pelunasan terbaru ke SLIK OJK.

3. Hubungi OJK Jika Diperlukan

Apabila lembaga keuangan sudah melapor tetapi data belum berubah, ajukan pengaduan ke OJK dengan melampirkan bukti pelunasan dan surat konfirmasi. OJK akan membantu memverifikasi dan memperbarui data.

Berapa Lama Nama Bisa Bersih?

Proses pembaruan data biasanya memakan waktu hingga 30 hari kerja setelah laporan pelunasan dikirim. Riwayat kredit yang pernah bermasalah masih bisa terlihat dalam histori hingga 24 bulan, meski status sudah menjadi lancar.

Kecepatan proses tergantung pada ketepatan pelaporan kreditur, kelengkapan dokumen, dan koordinasi antar pihak.

Membersihkan nama di SLIK OJK memang butuh kesabaran dan tindakan aktif. Dengan riwayat kredit yang bersih, peluang mendapatkan pembiayaan di masa depan akan jauh lebih besar.

Selalu pantau status SLIK secara berkala dan kelola keuangan dengan disiplin agar skor kredit tetap positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:06 WIB

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:55 WIB

Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga

Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:49 WIB

Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM

Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:45 WIB

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:31 WIB

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:23 WIB

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:21 WIB

IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri

IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor

Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:20 WIB