Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

M Nurhadi

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:17 WIB
Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN
Warga Padang Pariaman, Sumatra Barat menggunakan lilin saat membungkus dagangannya pada Sabtu (23/5/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik total sejak Jumat, 22 Mei 2026, yang mengganggu aktivitas ekonomi.
  • Direktur Utama PT PLN menyampaikan permohonan maaf dan tim teknis sedang melakukan proses pemulihan listrik secara bertahap.
  • Pelanggan berhak menerima kompensasi otomatis jika durasi pemadaman melampaui ambang batas Tingkat Mutu Pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Suara.com - Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, mendadak lumpuh akibat mengalami blackout atau mati lampu secara merata sejak Jumat (22/5/2026) lalu.

Imbas dari pemadaman total ini memicu kepanikan warga dan mengganggu aktivitas perekonomian di kota-kota besar.

Di Kota Medan misalnya, pasca-pemadaman menyeluruh terjadi, warga berbondong-bondong mendatangi sejumlah kafe, warung, dan tempat usaha yang menyalakan mesin genset demi mendapatkan penerangan dan akses listrik.

Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan situasi belum sepenuhnya normal dan masih terjadi pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Sumatera.

Merespon krisis energi tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera pada Sabtu (23/5/2026).

Pihak PLN mengungkapkan bahwa saat ini tim teknis di lapangan telah menemukan indikasi awal penyebab terjadinya blackout sistemik tersebut dan sedang melakukan proses pemulihan bertahap.

Hak Pelanggan: Skema Kompensasi Otomatis dari PLN

Buntut dari insiden pemadaman massal yang memakan waktu cukup lama ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan hak mereka terkait ganti rugi.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelanggan PLN sebenarnya berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik tanpa perlu melakukan pengajuan atau klaim secara manual.

baca juga

PLN akan menghitung dan memberikan potongan secara otomatis apabila durasi pemadaman terbukti melampaui indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah rincian aturan, skema, dan pengecualian terkait kompensasi listrik padam:

1. Aturan dan Syarat Kompensasi

Pemberian kompensasi ini diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PLN wajib memberikan pengurangan tagihan atau potongan biaya beban kepada pelanggan apabila:

  • Lama gangguan atau durasi pemadaman telah melebihi batas toleransi yang ditetapkan (biasanya terakumulasi secara matematis 5 jam dalam kurun waktu satu bulan).
  • Frekuensi gangguan atau jumlah pemadaman dalam satu bulan melebihi ambang batas regulasi.

2. Skema Penerimaan Kompensasi

Masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor PLN untuk mengurus berkas klaim. Potongan ganti rugi akan langsung didistribusikan secara otomatis melalui mekanisme berikut:

  • Pelanggan Pascabayar: Kompensasi akan langsung memotong atau mengurangi nilai tagihan listrik pada siklus pembayaran bulan berikutnya.
  • Pelanggan Prabayar (Token): Kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan kuota token listrik gratis, yang otomatis terakumulasi dan muncul saat nasabah melakukan pembelian token selanjutnya.

3. Kondisi Pengecualian (Kompensasi Tidak Diberikan)

Meskipun pemadaman berlangsung lama, PLN dibebaskan dari kewajiban membayar kompensasi apabila gangguan listrik tersebut dipicu oleh keadaan kahar (force majeure) atau situasi di luar kendali teknis perusahaan, yang meliputi:

  • Kerusakan akibat bencana alam (seperti gempa bumi, banjir bandang, atau tanah longsor).
  • Insiden kebakaran hebat.
  • Situasi peperangan, aksi huru-hara, atau tindakan sabotase dari pihak luar.
  • Pemadaman terencana yang bersifat pemeliharaan berkala jaringan, di mana informasinya biasanya telah diumumkan secara tertulis sebelumnya kepada masyarakat.

Bagi masyarakat di wilayah Sumatera yang ingin memastikan apakah area tempat tinggalnya masuk ke dalam daftar wilayah yang berhak menerima kompensasi blackout ini, disarankan untuk terus memantau pembaruan data melalui akun media sosial resmi PLN unit induk setempat atau langsung menghubungi pusat layanan pelanggan terintegrasi di Call Center PLN 123.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:28 WIB

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:35 WIB

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:38 WIB

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:45 WIB

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:17 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×