Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN

M Nurhadi

Minggu, 24 Mei 2026 | 12:17 WIB
Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN
Warga Padang Pariaman, Sumatra Barat menggunakan lilin saat membungkus dagangannya pada Sabtu (23/5/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik total sejak Jumat, 22 Mei 2026, yang mengganggu aktivitas ekonomi.
  • Direktur Utama PT PLN menyampaikan permohonan maaf dan tim teknis sedang melakukan proses pemulihan listrik secara bertahap.
  • Pelanggan berhak menerima kompensasi otomatis jika durasi pemadaman melampaui ambang batas Tingkat Mutu Pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Suara.com - Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, mendadak lumpuh akibat mengalami blackout atau mati lampu secara merata sejak Jumat (22/5/2026) lalu.

Imbas dari pemadaman total ini memicu kepanikan warga dan mengganggu aktivitas perekonomian di kota-kota besar.

Di Kota Medan misalnya, pasca-pemadaman menyeluruh terjadi, warga berbondong-bondong mendatangi sejumlah kafe, warung, dan tempat usaha yang menyalakan mesin genset demi mendapatkan penerangan dan akses listrik.

Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan situasi belum sepenuhnya normal dan masih terjadi pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Sumatera.

Merespon krisis energi tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera pada Sabtu (23/5/2026).

Pihak PLN mengungkapkan bahwa saat ini tim teknis di lapangan telah menemukan indikasi awal penyebab terjadinya blackout sistemik tersebut dan sedang melakukan proses pemulihan bertahap.

Hak Pelanggan: Skema Kompensasi Otomatis dari PLN

Buntut dari insiden pemadaman massal yang memakan waktu cukup lama ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan hak mereka terkait ganti rugi.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelanggan PLN sebenarnya berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik tanpa perlu melakukan pengajuan atau klaim secara manual.

baca juga

PLN akan menghitung dan memberikan potongan secara otomatis apabila durasi pemadaman terbukti melampaui indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah rincian aturan, skema, dan pengecualian terkait kompensasi listrik padam:

1. Aturan dan Syarat Kompensasi

Pemberian kompensasi ini diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PLN wajib memberikan pengurangan tagihan atau potongan biaya beban kepada pelanggan apabila:

  • Lama gangguan atau durasi pemadaman telah melebihi batas toleransi yang ditetapkan (biasanya terakumulasi secara matematis 5 jam dalam kurun waktu satu bulan).
  • Frekuensi gangguan atau jumlah pemadaman dalam satu bulan melebihi ambang batas regulasi.

2. Skema Penerimaan Kompensasi

Masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor PLN untuk mengurus berkas klaim. Potongan ganti rugi akan langsung didistribusikan secara otomatis melalui mekanisme berikut:

  • Pelanggan Pascabayar: Kompensasi akan langsung memotong atau mengurangi nilai tagihan listrik pada siklus pembayaran bulan berikutnya.
  • Pelanggan Prabayar (Token): Kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan kuota token listrik gratis, yang otomatis terakumulasi dan muncul saat nasabah melakukan pembelian token selanjutnya.

3. Kondisi Pengecualian (Kompensasi Tidak Diberikan)

Meskipun pemadaman berlangsung lama, PLN dibebaskan dari kewajiban membayar kompensasi apabila gangguan listrik tersebut dipicu oleh keadaan kahar (force majeure) atau situasi di luar kendali teknis perusahaan, yang meliputi:

  • Kerusakan akibat bencana alam (seperti gempa bumi, banjir bandang, atau tanah longsor).
  • Insiden kebakaran hebat.
  • Situasi peperangan, aksi huru-hara, atau tindakan sabotase dari pihak luar.
  • Pemadaman terencana yang bersifat pemeliharaan berkala jaringan, di mana informasinya biasanya telah diumumkan secara tertulis sebelumnya kepada masyarakat.

Bagi masyarakat di wilayah Sumatera yang ingin memastikan apakah area tempat tinggalnya masuk ke dalam daftar wilayah yang berhak menerima kompensasi blackout ini, disarankan untuk terus memantau pembaruan data melalui akun media sosial resmi PLN unit induk setempat atau langsung menghubungi pusat layanan pelanggan terintegrasi di Call Center PLN 123.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:28 WIB

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:35 WIB

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

iCar V23 Gebrak Pasar Indonesia Harga Mulai Rp 389 Juta Siap Tantang Kompetitor SUV Listrik

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:38 WIB

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Kualitas Mobil Listrik Honda Dipertanyakan Puluhan Ribu Unit Kena Recall Akibat Kamera Rusak

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:45 WIB

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:39 WIB

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:19 WIB

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:14 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:58 WIB

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:44 WIB

×