OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
Ilustrasi Pinjol (pixabay)
baca 10 detik
  • OJK memanggil manajemen PT Anugerah Digital Indonesia terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan pinjol Solusiku yang intimidatif.
  • Investigasi difokuskan pada penyalahgunaan data pribadi, kebocoran informasi, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perlindungan konsumen terkini.
  • OJK memerintahkan penghentian aktivitas penagihan sementara hingga proses audit selesai dan perusahaan kooperatif memberikan data bukti.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memanggil serta menuntut klarifikasi langsung dari jajaran manajemen PT Anugerah Digital Indonesia.

Perusahaan ini merupakan penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang mengoperasikan merek pinjaman online (pinjol) Solusiku, atas dugaan pelanggaran berat dalam prosedur penagihan utang kepada konsumen.

Langkah pemanggilan paksa ini menjadi sinyal kuat bagi industri fintech lending agar tidak main-main dalam memperlakukan hak kemanusiaan konsumen.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan tindakan ini adalah implementasi dari fungsi pengawasan ketat demi menjaga ekosistem keuangan digital yang bersih.

"Pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan praktik penagihan pinjaman online yang tidak sesuai prinsip pelindungan konsumen dan regulasi yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan berkas pelaporan yang masuk ke meja regulator, para nasabah mengeluhkan metode penagihan yang dirasa mengintimidasi dan menyalahi regulasi.

Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan publik—terutama bagi generasi muda berusia 18-45 tahun di kota-kota besar yang akrab dengan platform digital—adalah adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi serta kebocoran informasi utang kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan di luar kontrak perjanjian.

Saat ini, tim OJK tengah melakukan audit investigatif dan pendalaman materiil secara menyeluruh untuk memverifikasi keabsahan laporan tersebut berdasarkan dokumen, bukti digital, serta kesaksian dari para korban.

Dalam proses audit ini, OJK memfokuskan investigasi pada beberapa variabel inti:

baca juga
  • Kesesuaian prosedur penagihan di lapangan dengan undang-undang perlindungan konsumen terbaru.
  • Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal perusahaan dan kepatuhan terhadap kode etik asosiasi.
  • Validitas penggunaan kanal komunikasi, perangkat elektronik, serta nomor seluler resmi perusahaan saat berinteraksi dengan nasabah.
  • Efektivitas sistem pengawasan internal terhadap kinerja debt collector (desk collection), baik tim internal maupun agensi pihak ketiga.

Instruksi Tegas: Setop Penagihan Sementara

Sebagai langkah perlindungan darurat bagi pelapor, OJK telah mengeluarkan instruksi hukum kepada pihak Solusiku untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas penagihan terhadap nasabah yang sedang mengajukan pengaduan resmi.

Sanksi penangguhan operasional penagihan ini berlaku mengikat hingga proses investigasi dan penanganan kasus dinyatakan selesai secara hukum.

Manajemen PT Anugerah Digital Indonesia diwajibkan bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh basis data logs komunikasi dan dokumen pengawasan yang diminta regulator.

Perusahaan juga diperintahkan untuk melakukan investigasi mandiri (internal review) guna mendeteksi keterlibatan oknum internal, mengambil tindakan disipliner, serta merombak sistem kemitraan dengan pihak ketiga penyedia jasa penagih.

OJK menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan paket sanksi administratif berlapis, mulai dari teguran tertulis, denda finansial, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha jika Solusiku terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar regulasi penagihan beretika.

Seluruh penyelenggara aplikasi pinjol yang memegang lisensi resmi dari pemerintah wajib menjalankan bisnis secara beradab, transparan, dan mengedepankan perlindungan konsumen.

Segala bentuk intimidasi fisik, tekanan psikologis, ancaman sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi dilarang keras dalam operasional bisnis keuangan modern.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk selalu selektif dan hanya menggunakan fasilitas pinjaman dari platform yang terdaftar resmi di bawah pengawasan OJK demi menghindari risiko penyalahgunaan data.

Meski demikian, para nasabah juga diingatkan untuk tetap memegang komitmen moral dan hukum dengan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan tenor dan nominal yang telah disepakati di dalam kontrak digital awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:50 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Terkini

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×